Salin Artikel

Tak Semua Tempat Hiburan Malam di Jakut Tutup Total Selama Ramadhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Juaini Yusuf mengatakan, tidak semua tempat hiburan malam tutup selama bulan Ramadhan.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut dalam menertibkan tempat hiburan malam menjelang bulan Ramadhan berpacu pada surat edaran yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pariwista dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.

"Tempat hiburan malam, seperti karaoke berpedomannya pada surat edaran dari Kepala Dinas Pariwista dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," ucap Juaini ketika diwawancari oleh Kompas.com, Jumat (5/3/2024).

Dalan surat edaran tersebut, dinyatakan jenis pariwisata tertentu, seperti kelab malam, mandi uap, rumah pijat, arena bermain ketangkasan manual, mekanik, atau elektronik untuk orang dewasa, dan bar wajib tutup satu hari sebelum bulan suci Ramadhan sampai satu hari setelah hari kedua Lebaran.

Sementara seluruh kegiatan pariwisata lainnya yang menjadi penunjang dari pariwisata tersebut dan berada dalam satu ruangan, maka harus ditutup total juga selama bulan Ramadhan.

Sementara untuk usaha tertentu yang dilaksanakan di hotel bintang empat dan bintang lima tidak diwajibkan untuk tutup.

Khusus untuk kelab malam dan diskotek yang menyatu dengan area hotel minimal bintang empat serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah, dan rumah sakit, tetap bisa beroperasi selama bulan Ramadhan.

Namun, jam operasionalnya tetap diatur. Untuk kelab malam dan diskotek di hotel bisa beroperasi mulai pukul 20.30 hingga 1.30 WIB selama bulan Ramadhan.

Untuk mandi uap, dan rumah pijat di hotel bisa beroperasi mulai pukul 11.00-23.00 WIB.

Arena ketangkasan manual di hotel bisa beroperasi mulai pukul 11.00-01.30 WIB.

Untuk bar yang berada di hotel tetap bisa beroperasi mulai pukul 11.00-01.00 WIB.

Usaha karaoke eksekutif dapat beroperasi mulai pukul 20.30-01.30 WIB.

Sementara untuk usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan mulai pukul 14.00-02.00 WIB.

Untuk usaha rumah billiar yang berlokasi satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif, bisa beroperasi mulai pukul 20.30-01.30 WIB.

Sedangkan yang tidak berlokasi di dalam ruangan dengan usaha tertentu tetap bisa beroperasi mulai pukul 11.00-24.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/08/11415531/tak-semua-tempat-hiburan-malam-di-jakut-tutup-total-selama-ramadhan

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke