JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir mikrotrans di Jakarta Selatan, Anwar (bukan nama sebenarnya) mengaku menerima “THR” tahun ini tidak sama dengan tahun lalu.
“Biasanya terima (THR) agak banyak, kok (tahun) ini jeglek di angka Rp 3.030.000 juta. Tahun 2023 kemarin, (terima) Rp 4.250.000 juta,” ungkap Anwar saat ditemui Kompas.com di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2024).
Istilah THR bagi para sopir mikrotrans ini mempunyai arti yang berbeda, yakni Tabungan Hari Raya, bukan Tunjangan Hari Raya.
Saat ditanya siapa yang menganggap THR ini merupakan Tabungan Hari Raya (THR), Anwar menyebut Koperasi Wahana Kalpika (KWK).
“Iya (bukan tunjangan hari raya), ini mah tabungan sopir. Enggak dapat (THR). Kami dapatnya mah itu, uang-uang kita yang dipotong setiap hari. Iya (koperasi), dianggapnya THR. Sudah dipotong, kurang lagi dah,” ujar Anwar.
Anwar menjelaskan, “THR” yang mereka terima beberapa hari lalu ini dihimpun berdasarkan potongan gaji setiap kali bekerja dalam satu hari.
“Saya per hari bersihnya mendapatkan Rp 145.000, itu sudah termasuk potongan Rp 12.900 untuk THR jelang lebaran. Tapi, (THR kami) dihitungnya itu Rp 11.000, ya kami pada kaget,” ujar Anwar.
“Kita saja bekerja selama satu tahun, tapi dihitungnya cuma sedikit. Padahal, kita libur dalam satu bulan cuma dua hari. Nah, kok dihitungnya cuma 10 bulan? Yang lainnya ke mana?” tambahnya.
Dalam satu tahun terakhir, Anwar dan Rizky memastikan bahwa mereka bekerja lebih dari 10 bulan.
Baca juga: Perusahaan di Jakarta Diminta Bayar THR Pekerja Maksimal H-7 Lebaran
“Sistemnya itu, kalau bekerja, ya dapat upah. Nah, kalau kerja, dipotong Rp 12.900 itu buat THR. Selama satu bulan, kami terima upah ya dua kali. 15 hari pertama dan 15 hari kedua. Libur dalam satu bulan cuma dua hari,” ungkap Rizky (bukan nama sebenarnya), sopir mikrotrans yang lain.
Sebelumnya, akun X @Aiuyen2 menyebutkan, THR saudaranya yang bekerja sebagai sopir JakLingko mendapat potongan.
“Guys, kasian deh saudara aku. Dia ayahnya sopir JakLingko, masa THR-nya dihitung bukan 12 bulan, tapi 11 bulan,” tulis pemilik akun @Aiuyen2, dikutip Kompas.com.
Padahal, ia mengungkapkan, ayah saudaranya itu sudah bekerja menjadi sopir mikrotrans sejak 2019.
“Baru tahun ini saja bermasalah, tahun kemarin masih dihitung Rp 13.000 per hari, sekarang dihitungnya Rp 11.000,” ujar dia.
Baca juga: Disnakertrans DKI Terima 35 Aduan Soal THR Jelang Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.