Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Mikrotrans: Dapat Upah Rp 145.000 Per Hari, Liburnya Cuma 2 Hari dalam Sebulan

Kompas.com - 03/04/2024, 14:54 WIB
Baharudin Al Farisi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir mikrotrans, Anwar (bukan nama sebenarnya) mengaku mendapat upah Rp 145.000 per hari dari profesinya. Dia sendiri bekerja di bawah naungan Koperasi Wahana Kalpika (KPK) yang bermitra dengan PT Transjakarta.

“Jadi, kami sistemnya, masuk dibayar, kalau enggak masuk ya dibayar. Upah sopir itu variasi. Ada yang Rp 145.000, Rp 150.000. Nah, kalau saya Rp 145.000 per hari,” ujar Anwar saat ditemui Kompas.com di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Utara, Selasa (2/4/2024).

Pembagian gaji sopir mikrotrans sebanyak dua kali dalam satu bulan, yakni 15 hari pertama dan 15 hari kedua.

Baca juga: Sopir Mikrotrans Terima “THR” Tak Sesuai: Tahun Lalu Rp 4 Juta, Sekarang Rp 3 Juta

“Kami ini liburnya paling dalam satu bulan cuma dua hari,” ujar Anwar.

Anwar yang sudah 6 tahun menjadi sopir mikrotrans ini berujar, dalam satu hari, masing-masing pramudi harus bisa mencapai 3 rit.

Meski tidak bekerja seperti sopir angkot reguler yang bisa 24 jam dalam satu hari, dia menyayangkan tentang adanya potongan-potongan upah.

Potongan yang paling ia sorot adalah THR. Menurut mereka, ini bukan Tunjangan Hari Raya, melainkan Tabungan Hari Raya

Pasalnya, Anwar menjelaskan, “THR” yang mereka terima beberapa hari lalu ini dihimpun berdasarkan potongan gaji setiap kali bekerja dalam satu hari.

“Saya per hari bersihnya mendapatkan Rp 145.000, itu sudah termasuk potongan Rp 12.900 untuk THR jelang lebaran. Tapi, (THR kami) dihitungnya itu Rp 11.000, ya kami pada kaget,” ujar Anwar.

“Kita saja bekerja selama satu tahun, tapi dihitungnya cuma sedikit. Padahal, kita libur dalam satu bulan cuma dua hari. Nah, kok dihitungnya cuma 10 bulan? Yang lainnya ke mana?” tambahnya.

Baca juga: Nestapa Sopir Mikrotrans Jelang Lebaran: “THR” Tak Sesuai dan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Nol di Usia Senja

Dalam satu tahun terakhir, Anwar dan Rizky memastikan, mereka bekerja lebih dari 10 bulan. 

“Sistemnya itu, kalau bekerja, ya dapat upah. Nah, kalau kerja, dipotong Rp 12.900 itu buat THR. Selama satu bulan, kami terima upah ya dua kali. 15 hari pertama dan 15 hari kedua. Libur dalam satu bulan cuma dua hari,” ungkap Rizky.

Dia juga mempertanyakan mengenai potongan-potongan lain yang Anwar alami.

Dalam satu pekan, setiap pengemudi setidaknya harus mempunyai lima seragam, yakni kemeja biru telur asin (Senin - Rabu), batik (Kamis), koko (Jumat), kaus biru (Sabtu), dan kaus merah (Minggu).

“Kemeja biru telur asin dapat dari koperasi. Batik dan koko itu bayar, dipotongnya dari THR itu, yang tadi. Kaus biru dan merah, kami beli dari kantong pribadi. Masing-masing Rp 150.000. Kecuali koko dan batik ya,” ujar Rizky.

Potongan gaji tidak berhenti sampai situ saja. Setiap tiga tahun sekali, para sopir mikrotrans wajib memperpanjang sertifikat diklat. Namun, mereka menyayangkan harus membayar Rp 300.000.

“Sertifikat diklat itu tiga tahun sekali. Ada (pembayaran), Rp 300.000, dipotong dari THR tadi,” pungkas Anwar.

Baca juga: Gaji Marbut Tak Cukup, Sadikun: Kalau Istri Enggak Bantu, Enggak Bisa Apa-apa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com