Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Posko Aduan untuk Komplain Soal Penonaktifan NIK

Kompas.com - 03/04/2024, 16:37 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka posko layanan aduan bagi warga Ibu Kota yang terdampak penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, posko layanan aduan itu dapat dimanfaatkan warga yang hendak mengajukan komplain.

Melalui posko tersebut, warga juga dapat meminta pengaktifan kembali NIK-nya dengan beberapa persyaratan dan pertimbangan.

 Baca juga: Pemprov DKI Bakal Kebut Proses Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah Mulai Pertengah April

“Kami juga ada helpdesk-nya yang nanti akan bisa mengaktifkan kembali NIK. Jadi 1×24 jam bisa diaktifkan kembali,” ujar Joko kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, lokasi posko layanan aduan itu tersedia di kantor-kantor kelurahan.

Nantinya, petugas akan memverifikasi dan memvalidasi NIK warga yang mengajukan komplain, dan meminta diaktifkan kembali.

“Jadi masyarakat yang nanti mau komplain silakan langsung ke kelurahan. Di sana sudah ada posko di kelurahan dan nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi langsung dengan RT/RW di lapangan NIK-nya,” ungkap Budi.

Sebagai informasi, Dukcapil DKI Jakarta bakal menonaktifkan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota secara bertahap setelah Idul Fitri 1445 Hijriah atau 12 April 2024.

Pelaksanaan tersebut mundur dari jadwal yang ditentukan sebelumnya, yakni awal April 2024.

 Baca juga: Dukcapil DKI Tak Nonaktifkan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah yang Sakit

"Pasca-Lebaran akan kita lakukan. Iya (sekitar tanggal 12 April)," ujar Budi, Kamis (21/3/2024).

Menurut Budi, penonaktifan NIK warga DKI yang kini tinggal di luar daerah itu dilakukan setelah Lebaran adalah momen yang tepat. Sebab para warga itu juga telah melewati momen Hari Raya.

"Momennya lebih bagus pasca-Lebaran, lebih enak. Kita akan lakukan sampai akhir tahun, Desember," kata Budi.

Menurut Budi, sekitar 94.000 NIK warga akan dinonaktifkan dengan rincian 81.000 KTP yang telah meninggal dunia dan 13.000 warga menempati RT yang sudah tak tercatat.

Namun, sebelum menonaktifkan NIK KTP itu, Disdukcapil DKI dan tingkat kota Jakarta akan menyosialisasikan kepada warga dan melakukan verifikasi.

"Nanti dilakukan verifikasi, mereka datang ke kelurahan, kami cek, apakah masih (tinggal) di situ kalau masih di situ," kata Budi.

Sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.

 Baca juga: Pemprov DKI Koordinasi dengan Dukcapil Bodetabek soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah

Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.

Dengan demikian, proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com