Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bakal Kebut Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah mulai Pertengahan April

Kompas.com - 03/04/2024, 15:50 WIB
Tria Sutrisna,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengebut penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga Ibu Kota yang tinggal di luar daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, penonaktifan NIK akan dimulai dari warga yang sudah meninggal dunia pada pertengahan April 2024.

Ia berharap penertiban administrasi kependudukan dapat selesai sebelum penetapan daftar pemilih untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca juga: Tak Asalkan Nonaktifkan NIK, Dukcapil DKI Bakal Verifikasi Warga Jakarta yang Berdomisili di Luar Daerah

“Oh iya mudah-mudahan sih (sebelum penetapan DPT Pilkada). April ini sudah bisa dimulai untuk yang meninggal dan RT nya tidak ada itu langsung kami nonaktifkan,” ujar Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Saat ini, kata Joko, Pemprov DKI Jakarta masih terus menghitung, memverifikasi, dan memvalidasi data warga yang akan dinonaktifkan NIK-nya.

Hal tersebut agar penonaktifan NIK yang dilakukan tepar sasaran dan membuat administrasi kependudukan menjadi lebih tertib.

“Supaya kami tidak salah di dalam nanti mengambil kebijakan itu. Kami juga mohon masyarakat bisa memahami karena memang kebijakan ini amanat dari Undang-Undang untuk tertib administrasi kependudukan,” kata Joko.

Sebagai informasi, Dukcapil DKI Jakarta bakal menonaktifkan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota secara bertahap setelah Idul Fitri 1445 Hijriah atau 12 April 2024.

Pelaksanaan tersebut mundur dari jadwal yang ditentukan sebelumnya, yakni awal April 2024.

Baca juga: Pemprov DKI Koordinasi dengan Dukcapil Bodetabek soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah

"Pasca-Lebaran akan kita lakukan. Iya (sekitar tanggal 12 April)," ujar Budi, Kamis (21/3/2024).

Menurut Budi, penonaktifan NIK warga DKI yang kini tinggal di luar daerah itu dilakukan setelah Lebaran adalah momen yang tepat. Sebab para warga itu juga telah melewati momen Hari Raya.

"Momennya lebih bagus pasca-Lebaran, lebih enak. Kita akan lakukan sampai akhir tahun, Desember," kata Budi.

Menurut Budi, sekitar 94.000 NIK warga akan dinonaktifkan dengan rincian 81.000 KTP yang telah meninggal dunia dan 13.000 warga menempati RT yang sudah tak tercatat.

Namun sebelum menonaktifkan NIK KTP itu, Disdukcapil DKI dan tingkat kota Jakarta akan menyosialisasikan kepada warga dan melakukan verifikasi.

"Nanti dilakukan verifikasi, mereka datang ke kelurahan, kami cek, apakah masih (tinggal) di situ kalau masih di situ," kata Budi.

Baca juga: Dukcapil DKI Tak Nonaktifkan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah yang Sakit

Sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.

Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.

Dengan demikian, penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com