Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Cabut KJP Pelajar yang Hendak Tawuran, Disdik DKI : Berani Berbuat, Berani Tanggung Jawab

Kompas.com - 03/04/2024, 17:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sejumlah pelajar yang ditangkap polisi karena konvoi dan hendak tawuran di Jakarta Pusat, terancam dicabut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, sanksi pencabutan bantuan sosial pendidikan itu merupakan konsekuensi bagi para pelajar yang melanggar aturan.

"Kalau memang melanggar (aturan) ketentuan ya dicabut. Ini wujud tanggung jawab mereka, berani berbuat ya berani bertanggung jawab. Ada regulasi di Pergub," ujar Purwosusilo di Balai Kota DKI, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Pelaku Tawuran di Kemayoran

Hingga kini, sejumlah pelajar SMP dan SMA yang terlibat konvoi dan hendak tawuran itu masih terdata sebagai penerima KJP plus.

Disdik DKI akan membedakan katagori jenis pelanggaran pelajar yang terlibat konvoi dan hendak tawuran sebelum memberikan sanksi pencabutan KJP plus mereka.

"Kita lihat nanti, apakah dia kebawa-bawa, apakah dia membawa petasan, apakah dia membawa bendera, itu yang menjadi pertimbangan kami," kata Purwosusilo.

"Kalau dari perbuatan yang mereka ternyata ada konsekuensi logis terkait dengan tata tertib sekolah, ya harus berani menghadapi," imbuh dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama kepolisian mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

Para remaja tersebut dikumpulkan usai ditangkap karena berkonvoi sambil membawa bendera dan petasan, serta diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Berdalih Bagi-bagi Takjil, Puluhan Remaja di Kemayoran Ditangkap akibat Konvoi Sambil Bawa Sajam dan Petasan

Hamdan, orangtua remaja asal Pademangan, Jakarta Utara, mengatakan, dia dan anaknya datang ke Balai Kota atas permintaan polisi.

Sebab, anaknya yang berstatus pelajar STM itu ditangkap pada Selasa (2/4/2024) karena berkonvoi menjelang waktu berbuka puasa.

"Jadi dia katanya bagi-bagi takjil, konvoi, terus mancing keributan. Ditangkap tapi dibuat jera saja di polres, dipulangkan malam,” ujar Hamdan kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Menurut Hamdan, anaknya yang berusia 17 tahun itu ditangkap karena diduga hendak tawuran. Namun, tidak ada barang bukti senjata tajam dari tangan sang anak.

Alhasil, anaknya diperbolehkan pulang setelah diberikan peringatan dan dijemput oleh keluarga di kantor polisi.

“Kalau ini ibaratnya namanya konvoi, mengundang, mancing keributan, enggak sampai tawuran. Jadi eggak ditahan cuma dikasih arahan di Polres terus pulang,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com