Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkuaknya Misteri Kematian Anggota TNI AD yang Ditemukan Bersimbah Darah di Bekasi

Kompas.com - 04/04/2024, 10:06 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kematian anggota TNI Angkatan Darat (AD) Denpom Siliwangi Praka Supriyadi (27) akhirnya terungkap. Supriyadi tewas di tangan Aria Wira Raja, di Jalan H Open, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan, pembunuhan itu bermula ketika teman wanita korban, W alias S melaporkan bahwa dirinya diajak berhubungan badan dengan pelaku di apartemen Bekasi.

"Antara saudara W alias S dengan tersangka terdapat selisih paham, yang mana akibat selisih paham tersebut, saksi W mengontak korban Supriyadi," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Anggota TNI Tewas Bersimbah Darah di Bekasi Jadi Korban Pembunuhan, Ada Motif Asmara?

Mendengar laporan itu, Supriyadi mendatangi pelaku bersama temannya dengan maksud menyelesaikan permasalahan antara Aria dengan W. Korban pun mengajak Aria ke rumahnya, dengan mengendarai sepeda motor. Wira menyebut, korban kala itu membonceng Aria.

"Namun di tengah jalan saudara Aria membelokkan arah, malah ke rumah teman Aria atas nama saudara Alvian," ucap Wira.

Pelaku teriaki korban sebagai begal

Sebelum menghabisi nyawa Supriyadi, Aria sempat meneriakinya dengan sebutan begal karena ketakutan.

"Karena ketakutan, dan ketika sampai di rumah warga atau temannya sendiri atas nama Alvian dengan dia teriak 'begal begal begal', diharapkan ini akan mendapatkan pertolongan dari warga," tutur Adam.

Karena itu, korban langsung melarikan diri agar tak diamuk massa. Namun, Aria justru mengambil pedang dari rumah temannya lalu mengejar Supriyadi.

Pedang itu digunakan Aria untuk membacok kepala belakang Supriyadi hingga korban bersimbah darah.

Wira menuturkan, Aria mengayunkan pedang empat kali ke tubuh Supriyadi.

"Pada saat di TKP, tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang yang sudah kami sita, sebanyak empat kali," ungkap Wira.

Akibatnya, korban mengalami luka berat di kepala bagian belakang dan lengannya.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Anggota TNI AD, Dibacok 4 Kali hingga Tewas Bersimbah Darah

"Setelah dibacok pada saat itu, korban masih sempat menendang motor Alvian yang mengakibatkan keduanya terjatuh. Baik itu tersangka A maupun saksi Alvian," papar dia.

Usai pembacokan itu, korban ditemukan oleh warga di Jalan Pangkalan 5, Ciketing Udik.

"Adapun penyebab kematian korban akibat kekerasan benda tajam pada kepala yang menyebabkan perdarahan pada otak, dan menyebabkan kerusakan jaringan otak," terang Wira.

Dia menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polisi Militer (Pom) untuk mengidentifikasi pelaku. Polisi lalu menangkap Aria saat hendak kabur ke Sumatera Selatan.

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, Aria Wira Raja dijerat Pasal 355 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat dan atau Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan

"Ancaman hukuman Pasal 355 ayat 2 selama 15 tahun, sedangkan Pasal 351 ayat 3 ancaman (hukuman) tujuh tahun," pungkas Wira.

Baca juga: Pembunuh Anggota TNI AD di Bekasi Sempat Teriaki Korban sebagai Begal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com