JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IM (28) membakar warung kelontong di Jalan Joglo Baru, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (4/4/2024).
Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan, pelaku kesal tak boleh berutang rokok oleh pemilik warung berinisial SR (21).
"Permintaan utang rokok itu ditolak korban, karena SR minta melunaskan utang kemarin, baru berutang lagi," ucap Billy kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Seorang Pria Curi Bra Tetangga di Pondok Aren
Billy mengatakan, awalnya pelaku datang ke warung korban sekitar pukul 01.30 WIB.
IM yang ditolak berutang oleh SR pun kesal. Ia melemparkan botol kaca berisi bensin yang dijual di warung korban.
Botol berisi bensin itu pecah di etalase warung dan mengenai korban.
"Setelah itu, pelaku mengeluarkan tisu di saku celana sebelah kiri, kemudian dihidupkan api ke tisu itu dengan korek," papar Billy.
SR pun langsung bergegas memadamkan api sambil ditolong warga sekitar. Sedangkan IM melarikan diri.
Baca juga: Antar Pemudik ke Cilacap, Enceh Sopir Travel Banjir Pesanan Menjelang Lebaran
"Tak lama, ada dua unit pemadam kebakaran membantu padamkan api," ucap Billy.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar di kedua kaki dan tangan kanan.
Sedangkan pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dan terancam pidana maksimal 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.