JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki pemilik mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Cikampek, Jawa Barat, belum terungkap.
Mobil tersebut hangus terbakar usai menabrak bus menuju Bandung-Jakarta di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024).
Sejauh ini, nama yang tertulis dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut adalah Yanti Setiawan Budidarma, warga Matraman, Jakarta Timur.
Belakangan Setiawan membantah kepemilikan mobil Daihatsu Gran Max itu meski nama dan alamatnya sama.
Baca juga: Kakorlantas: Gran Max yang Kecelakaan di Tol Cikampek Sudah 3 Kali Ganti Kepemilikan
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Yusri Yunus berujar, aparat kepolisian masih mendalami identitas mobil itu.
Menurut dia, Polri memiliki basis data mengenai indentitas kendaraan bermotor. Nantinya, penyidik akan mencocokkan nomor mesin dan rangka mobil tersebut, dengan data yang tercatat di database Korlantas Polri.
"Jadi cara mendalami tuh gini. Kita bisa tau siapa pemilik kendaraannya. Karena kan terbakar nih, cuma dapat sasis rangka saja," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (9/4/2024).
"Tapi dengan nomor sasi rangka mesin, kita bisa ketahui nih siapa pemiliknya. Karena kan kita punya database," sambung dia.
Baca juga: Ketika Tak Satu Pun Ponsel 9 Penumpang Gran Max Bisa Dihubungi...
Di sisi lain, Yusri mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian, termasuk soal STNK mobil Daihatsu Gran max yang diduga palsu.
"Iya, yang ramai-ramai bilang palsu itu jangan dulu. Surat-surat palsu, itu belum tentu," jelas Aci.
Saat ini, lanjut Yusri, identifikasi kendaraan masih terus dilakukan, bersamaan dengan proses penyelidikan penyebab kecelakaan dan penelusuran identitas korban.
"Pendalaman ini kan lengkap penyelidikannya. Dari pemeriksaan kecekalaannya, penyebabnya, ada juga dari kendaraan, siapa-siapa pemiliknya, korbannya, alamatnya," kata Yusri.
Baca juga: Gran Max Kecelakaan Maut di Tol Cikampek Ternyata Mobil Travel, Anak Sopir Jadi Navigator
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Aan Suhanan menyebut, mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek itu sudah tiga kali ganti nama.
Diketahui, 12 korban tewas dalam kecelakaan itu seluruhnya penumpang Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT itu.
"Dari tangan pertama dijual ke tangan kedua, tangan kedua dijual ke tangan ketiga. Tangan ketiga dijual ke saat ini yang keempat. Berarti kepemilikan yang keempat, itu di database kita," kata Aan.