Salin Artikel

Belum Terungkapnya Teka-teki Pemilik Gran Max yang Kecelakaan di Tol Cikampek Km 58

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki pemilik mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Cikampek, Jawa Barat, belum terungkap.

Mobil tersebut hangus terbakar usai menabrak bus menuju Bandung-Jakarta di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024).

Sejauh ini, nama yang tertulis dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut adalah Yanti Setiawan Budidarma, warga Matraman, Jakarta Timur.

Belakangan Setiawan membantah kepemilikan mobil Daihatsu Gran Max itu meski nama dan alamatnya sama.

Masih didalami kepolisian

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Yusri Yunus berujar, aparat kepolisian masih mendalami identitas mobil itu.

Menurut dia, Polri memiliki basis data mengenai indentitas kendaraan bermotor. Nantinya, penyidik akan mencocokkan nomor mesin dan rangka mobil tersebut, dengan data yang tercatat di database Korlantas Polri.

"Jadi cara mendalami tuh gini. Kita bisa tau siapa pemilik kendaraannya. Karena kan terbakar nih, cuma dapat sasis rangka saja," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (9/4/2024).

"Tapi dengan nomor sasi rangka mesin, kita bisa ketahui nih siapa pemiliknya. Karena kan kita punya database," sambung dia.

Masyarakat diminta tak berspekulasi

Di sisi lain, Yusri mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian, termasuk soal STNK mobil Daihatsu Gran max yang diduga palsu.

"Iya, yang ramai-ramai bilang palsu itu jangan dulu. Surat-surat palsu, itu belum tentu," jelas Aci.

Saat ini, lanjut Yusri, identifikasi kendaraan masih terus dilakukan, bersamaan dengan proses penyelidikan penyebab kecelakaan dan penelusuran identitas korban.

"Pendalaman ini kan lengkap penyelidikannya. Dari pemeriksaan kecekalaannya, penyebabnya, ada juga dari kendaraan, siapa-siapa pemiliknya, korbannya, alamatnya," kata Yusri.

Tiga kali ganti kepemilikan

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Aan Suhanan menyebut, mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek itu sudah tiga kali ganti nama.

Diketahui, 12 korban tewas dalam kecelakaan itu seluruhnya penumpang Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT itu.

"Dari tangan pertama dijual ke tangan kedua, tangan kedua dijual ke tangan ketiga. Tangan ketiga dijual ke saat ini yang keempat. Berarti kepemilikan yang keempat, itu di database kita," kata Aan.

Selain itu, kata Aan, ada dua kali permintaan blokir terhadap mobil tersebut. Pertama, permintaan blokir karena melanggar ETLE. Kedua, permintaan blokir dari pemegang ketiga untuk pindah nama.

Sebelumnya, mobil tersebut juga disebut bermasalah oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy saat mengunjungi Instalasi Forensik RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).

Dibantah pemilik nama

Setiawan Budidarma terkejut bukan main namanya dikaitkan dengan kecelakaan di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pagi.

"Itu nama saya disangkut-pautin sama saudari Yanti ini. Saya tidak pernah mengenal namanya, Yanti pun enggak pernah (kenal)," ungkap dia, Senin (8/4/2024).

STNK mobil Gran Max atas nama Yanti Setiawan Budidarma beralamat di Jalan Duren No 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.

Setiawan juga mengaku tidak pernah memiliki mobil Gran Max. Sebelumnya, Setiawan mengaku pernah memiliki mobil, namun bermerek Volvo.

Selama memakai mobil itu, STNK mobilnya tidak pernah balik nama. STNK masih menggunakan identitas pemilik lama.

"Sampai sekarang enggak punya mobil lagi. Terakhir, pernah teman numpang parkir, tapi mobilnya bukan Gran Max," terang Setiawan.

Setiawan pun terkejut saat rumahnya mendadak didatangi sejumlah anggota polisi yang menanyakan soal kecelakaan maut di Tol Cikampek Km 58 itu.

Pasalnya, mereka menanyakan beragam hal, tetapi utamanya seputar kecelakaan tersebut. Terlebih, namanya tercantum dalam STNK kendaraan yang terlibat.

Seluruh penumpang tewas

Seluruh penumpang dalam mobil tersebut tewas dalam kecelakaan itu. Kecelakaan itu melibatkan Gran Max, Terios, dan sebuah bus.

Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58. Namun, mobil Gran Max oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta.

Kemudian datang mobil Terios mencoba menghindar, tapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus. Kedua mobil akhirnya bertabrakan dan terbakar.

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah STNK dari salah satu mobil yang terlibat kecelakaan itu.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, STNK itu milik mobil Gran Max atas nama Yanti Setiawan Budidarma.

Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, semua korban meninggal mengalami luka bakar.

Baru satu korban tewas telah teridentifikasi. Namun, Aan menyebut pihaknya akan memastikan lagi identitas korban.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/09/17341021/belum-terungkapnya-teka-teki-pemilik-gran-max-yang-kecelakaan-di-tol

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke