JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki pemilik mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan maut di Cikampek, Jawa Barat, belum terungkap.
Mobil tersebut hangus terbakar usai menabrak bus menuju Bandung-Jakarta di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024).
Sejauh ini, nama yang tertulis dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil tersebut adalah Yanti Setiawan Budidarma, warga Matraman, Jakarta Timur.
Belakangan Setiawan membantah kepemilikan mobil Daihatsu Gran Max itu meski nama dan alamatnya sama.
Masih didalami kepolisian
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Yusri Yunus berujar, aparat kepolisian masih mendalami identitas mobil itu.
Menurut dia, Polri memiliki basis data mengenai indentitas kendaraan bermotor. Nantinya, penyidik akan mencocokkan nomor mesin dan rangka mobil tersebut, dengan data yang tercatat di database Korlantas Polri.
"Jadi cara mendalami tuh gini. Kita bisa tau siapa pemilik kendaraannya. Karena kan terbakar nih, cuma dapat sasis rangka saja," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (9/4/2024).
"Tapi dengan nomor sasi rangka mesin, kita bisa ketahui nih siapa pemiliknya. Karena kan kita punya database," sambung dia.
Masyarakat diminta tak berspekulasi
Di sisi lain, Yusri mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian, termasuk soal STNK mobil Daihatsu Gran max yang diduga palsu.
"Iya, yang ramai-ramai bilang palsu itu jangan dulu. Surat-surat palsu, itu belum tentu," jelas Aci.
Saat ini, lanjut Yusri, identifikasi kendaraan masih terus dilakukan, bersamaan dengan proses penyelidikan penyebab kecelakaan dan penelusuran identitas korban.
"Pendalaman ini kan lengkap penyelidikannya. Dari pemeriksaan kecekalaannya, penyebabnya, ada juga dari kendaraan, siapa-siapa pemiliknya, korbannya, alamatnya," kata Yusri.
Tiga kali ganti kepemilikan
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Aan Suhanan menyebut, mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek itu sudah tiga kali ganti nama.
Diketahui, 12 korban tewas dalam kecelakaan itu seluruhnya penumpang Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT itu.
"Dari tangan pertama dijual ke tangan kedua, tangan kedua dijual ke tangan ketiga. Tangan ketiga dijual ke saat ini yang keempat. Berarti kepemilikan yang keempat, itu di database kita," kata Aan.
Selain itu, kata Aan, ada dua kali permintaan blokir terhadap mobil tersebut. Pertama, permintaan blokir karena melanggar ETLE. Kedua, permintaan blokir dari pemegang ketiga untuk pindah nama.
Sebelumnya, mobil tersebut juga disebut bermasalah oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy saat mengunjungi Instalasi Forensik RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).
Dibantah pemilik nama
Setiawan Budidarma terkejut bukan main namanya dikaitkan dengan kecelakaan di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pagi.
"Itu nama saya disangkut-pautin sama saudari Yanti ini. Saya tidak pernah mengenal namanya, Yanti pun enggak pernah (kenal)," ungkap dia, Senin (8/4/2024).
STNK mobil Gran Max atas nama Yanti Setiawan Budidarma beralamat di Jalan Duren No 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
Setiawan juga mengaku tidak pernah memiliki mobil Gran Max. Sebelumnya, Setiawan mengaku pernah memiliki mobil, namun bermerek Volvo.
Selama memakai mobil itu, STNK mobilnya tidak pernah balik nama. STNK masih menggunakan identitas pemilik lama.
"Sampai sekarang enggak punya mobil lagi. Terakhir, pernah teman numpang parkir, tapi mobilnya bukan Gran Max," terang Setiawan.
Setiawan pun terkejut saat rumahnya mendadak didatangi sejumlah anggota polisi yang menanyakan soal kecelakaan maut di Tol Cikampek Km 58 itu.
Pasalnya, mereka menanyakan beragam hal, tetapi utamanya seputar kecelakaan tersebut. Terlebih, namanya tercantum dalam STNK kendaraan yang terlibat.
Seluruh penumpang tewas
Seluruh penumpang dalam mobil tersebut tewas dalam kecelakaan itu. Kecelakaan itu melibatkan Gran Max, Terios, dan sebuah bus.
Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58. Namun, mobil Gran Max oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta.
Kemudian datang mobil Terios mencoba menghindar, tapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus. Kedua mobil akhirnya bertabrakan dan terbakar.
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah STNK dari salah satu mobil yang terlibat kecelakaan itu.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, STNK itu milik mobil Gran Max atas nama Yanti Setiawan Budidarma.
Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, semua korban meninggal mengalami luka bakar.
Baru satu korban tewas telah teridentifikasi. Namun, Aan menyebut pihaknya akan memastikan lagi identitas korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/09/17341021/belum-terungkapnya-teka-teki-pemilik-gran-max-yang-kecelakaan-di-tol