Selain itu, kata Aan, ada dua kali permintaan blokir terhadap mobil tersebut. Pertama, permintaan blokir karena melanggar ETLE. Kedua, permintaan blokir dari pemegang ketiga untuk pindah nama.
Sebelumnya, mobil tersebut juga disebut bermasalah oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy saat mengunjungi Instalasi Forensik RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).
Setiawan Budidarma terkejut bukan main namanya dikaitkan dengan kecelakaan di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pagi.
"Itu nama saya disangkut-pautin sama saudari Yanti ini. Saya tidak pernah mengenal namanya, Yanti pun enggak pernah (kenal)," ungkap dia, Senin (8/4/2024).
STNK mobil Gran Max atas nama Yanti Setiawan Budidarma beralamat di Jalan Duren No 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
Setiawan juga mengaku tidak pernah memiliki mobil Gran Max. Sebelumnya, Setiawan mengaku pernah memiliki mobil, namun bermerek Volvo.
Selama memakai mobil itu, STNK mobilnya tidak pernah balik nama. STNK masih menggunakan identitas pemilik lama.
Baca juga: Gran Max Korban Kecelakaan Km 58 Diduga Mobil Sewaan
"Sampai sekarang enggak punya mobil lagi. Terakhir, pernah teman numpang parkir, tapi mobilnya bukan Gran Max," terang Setiawan.
Setiawan pun terkejut saat rumahnya mendadak didatangi sejumlah anggota polisi yang menanyakan soal kecelakaan maut di Tol Cikampek Km 58 itu.
Pasalnya, mereka menanyakan beragam hal, tetapi utamanya seputar kecelakaan tersebut. Terlebih, namanya tercantum dalam STNK kendaraan yang terlibat.
Seluruh penumpang dalam mobil tersebut tewas dalam kecelakaan itu. Kecelakaan itu melibatkan Gran Max, Terios, dan sebuah bus.
Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58. Namun, mobil Gran Max oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta.
Kemudian datang mobil Terios mencoba menghindar, tapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus. Kedua mobil akhirnya bertabrakan dan terbakar.
Baca juga: Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Diduga Travel Gelap, Ini Kata Pengusaha Bus
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah STNK dari salah satu mobil yang terlibat kecelakaan itu.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, STNK itu milik mobil Gran Max atas nama Yanti Setiawan Budidarma.
Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, semua korban meninggal mengalami luka bakar.
Baru satu korban tewas telah teridentifikasi. Namun, Aan menyebut pihaknya akan memastikan lagi identitas korban.
(Tim Redaksi : Nabilla Ramadhian, Tria Sutrisna, Farida Farhan, Robertus Belarminus, Fabian Januarius Kuwado, Abdul Haris Maulana, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.