JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Matraman, Jakarta Timur, Setiawan Budidarma (62), terkejut bukan main dengan kabar kecelakaan di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pagi.
Pasalnya, identitas Setiawan tertulis dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan maut di sana.
"Data dari polisi adalah Yanti Setiawan Budidarma. Itu nama saya disangkut-pautin sama saudari Yanti ini. Saya tidak pernah mengenal namanya, Yanti pun enggak pernah (kenal)," ungkap dia, Senin.
Baca juga: Gran Max yang Tabrakan di Km 58 Japek Berpelat Hitam, Diduga Bukan Angkutan Umum
Ia membantah kepemilikan mobil itu meski meski nama dan alamatnya sama.
STNK mobil Gran Max atas nama Yanti Setiawan Budidarma beralamat di Jalan Duren No 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
Setiawan juga mengaku tidak pernah memiliki mobil Gran Max. Sebelumnya, Setiawan mengaku pernah memiliki mobil, namun bermerek Volvo.
Setiawan tidak menyebutkan kapan ia memiliki mobil yang dibeli dari teman ibunya itu. Pada 2014, Setiawan pun memutuskan menjual mobil itu.
Selama memakai mobil itu, STNK mobilnya tidak pernah balik nama. STNK masih menggunakan identitas pemilik lama.
"Sampai sekarang enggak punya mobil lagi. Terakhir, pernah teman numpang parkir, tapi mobilnya bukan Gran Max," terang Setiawan.
Di sisi lain, Setiawan sekeluarga sudah menempati alamat tersebut sejak 2011. Selain itu, tidak pernah ada yang namanya Yanti di keluarganya.
"Enggak ada sama sekali yang namanya Yanti. Warga sekitar juga enggak ada. Curiganya ada pemalsuan identitas," ucap dia.
Setiawan terkejut saat rumahnya mendadak didatangi sejumlah anggota polisi yang menanyakan soal kecelakaan maut di Tol Cikampek Km 58 itu.
"Saya terkejut, kaget, ini kaki masih gemetar. Perut agak mual," ucap dia.
Setiawan tidak mengetahui para polisi itu dari wilayah mana, tetapi ia menduga mereka jajaran Polres Karawang.
Pasalnya, mereka menanyakan beragam hal, tetapi utamanya seputar kecelakaan tersebut. Terlebih, namanya tercantum dalam STNK kendaraan yang terlibat.
Baca juga: STNK Gran Max yang Kecelakaan di Tol Japek Diduga Palsu, Polisi Cek Nomor Mesin Kendaraan