Salin Artikel

Saat Setiawan Gemetar Namanya Terdaftar dalam Kecelakaan Maut di Tol Cikampek, padahal Tak Pernah Punya Gran Max

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Matraman, Jakarta Timur, Setiawan Budidarma (62), terkejut bukan main dengan kabar kecelakaan di Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pagi.

Pasalnya, identitas Setiawan tertulis dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan maut di sana.

"Data dari polisi adalah Yanti Setiawan Budidarma. Itu nama saya disangkut-pautin sama saudari Yanti ini. Saya tidak pernah mengenal namanya, Yanti pun enggak pernah (kenal)," ungkap dia, Senin.

Ia membantah kepemilikan mobil itu meski meski nama dan alamatnya sama.

STNK mobil Gran Max atas nama Yanti Setiawan Budidarma beralamat di Jalan Duren No 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.

Tak pernah punya Gran Max

Setiawan juga mengaku tidak pernah memiliki mobil Gran Max. Sebelumnya, Setiawan mengaku pernah memiliki mobil, namun bermerek Volvo.

Setiawan tidak menyebutkan kapan ia memiliki mobil yang dibeli dari teman ibunya itu. Pada 2014, Setiawan pun memutuskan menjual mobil itu.

Selama memakai mobil itu, STNK mobilnya tidak pernah balik nama. STNK masih menggunakan identitas pemilik lama.

"Sampai sekarang enggak punya mobil lagi. Terakhir, pernah teman numpang parkir, tapi mobilnya bukan Gran Max," terang Setiawan.

Di sisi lain, Setiawan sekeluarga sudah menempati alamat tersebut sejak 2011. Selain itu, tidak pernah ada yang namanya Yanti di keluarganya.

"Enggak ada sama sekali yang namanya Yanti. Warga sekitar juga enggak ada. Curiganya ada pemalsuan identitas," ucap dia.

Terkejut dan gemetar

Setiawan terkejut saat rumahnya mendadak didatangi sejumlah anggota polisi yang menanyakan soal kecelakaan maut di Tol Cikampek Km 58 itu.

"Saya terkejut, kaget, ini kaki masih gemetar. Perut agak mual," ucap dia.

Setiawan tidak mengetahui para polisi itu dari wilayah mana, tetapi ia menduga mereka jajaran Polres Karawang.

Pasalnya, mereka menanyakan beragam hal, tetapi utamanya seputar kecelakaan tersebut. Terlebih, namanya tercantum dalam STNK kendaraan yang terlibat.

Semua penumpang dalam mobil tersebut tewas dalam kecelakaan itu. Kecelakaan itu melibatkan Gran Max, Terios, dan sebuah bus.

Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58. Namun, mobil Gran Max oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta.

Kemudian datang mobil Terios mencoba menghindar, tapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus. Kedua mobil akhirnya bertabrakan dan terbakar.

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sebuah STNK dari salah satu mobil yang terlibat kecelakaan itu.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, STNK itu milik mobil Gran Max atas nama Yanti Setiawan Budidarma.

Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, semua korban meninggal mengalami luka bakar.

Baru satu korban tewas telah teridentifikasi. Namun, Aan menyebut pihaknya akan memastikan lagi identitas korban.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/09/08283851/saat-setiawan-gemetar-namanya-terdaftar-dalam-kecelakaan-maut-di-tol

Terkini Lainnya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke