Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Kompas.com - 19/04/2024, 15:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan, alokasi anggaran untuk rencana restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sekitar Rp 22,28 miliar.

Menurut Heru, besaran anggaran itu meliputi beberapa perbaikan konstruksi di dalam dan luar rumah dinas.

"Ini mau direstorasi interior dan eksteriornya, kemudian lanskap, dan ada penambahan bangunan protokoler," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Terkait anggaran restorasi yang mencapai Rp 22,28 miliar, Heru menegaskan bahwa rumah dinas Gubernur DKI Jakarta termasuk dalam cagar budaya.

Dengan demikian, restorasi itu membutuhkan anggaran yang besar karena akan diperbaiki secara spesifik.

"Bangunan cagar budaya itu semua spesifik ya, butuh hal yang memang harganya pasti berbeda. Kalau dari sisi harga aja sebenarnya itu rumah memang rata-rata segitulah, per meter persegi sekian," ucap Heru.

"Misalkan katakan saja (rumah biasa itu) Rp 8 juta sampai Rp 10 juta per meter persegi (untuk perbaikan), kalau rumah jabatan pasti di atas itu. Nah, itu dikali sekian meter persegi, kira-kira gitu," imbuh Heru.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Anggaran yang dipersiapkan Rp 22.288.355.510.

Informasi ini tertuang dalam laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) DKI Jakarta.

Baca juga: Heru Budi Tak Tahu Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Capai Rp 22,28 Miliar

Dalam Sirup LKPP, tertulis bahwa penganggaran dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta, dengan nama paket Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta.

Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa proses tender bakal dimulai Juni 2024, sedangkan pelaksanaan proyek dilaksanakan Juli-Desember 2024.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum mengetahui rencana restorasi rumah dinasnya oleh Dinas Citata.

Dia juga belum mendapatkan laporan terkait konsep restorasi yang akan dilaksanakan.

"Dinas Citata belum menyampaikan konsepnya ke saya. Iya itu kan bangunan cagar budaya juga, yang harus kita jaga,” ujar Heru Budi di Stasiun MRT Bundaran HI, Rabu sore.

Baca juga: Pemprov DKI Berencana Restorasi Rumah Dinas Gubernur, Anggarannya Rp 22,28 Miliar

Meski begitu, Heru tak mempersoalkan rencana restorasi tersebut maupun besaran anggaran yang dipersiapkan.

Sebab, perbaikan dan perawatan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta memang selalu dilakukan.

"Iya kan tiap tahun ada. Kemarin ada bocor-bocor 2023, sudah diperbaiki. Namanya aset DKI Jakarta, harus diperbaiki,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com