JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Tiktoker Galih Noval Aji Prakoso karena konten yang diduga menyebarkan isu SARA dengan memelesetkan kalimat taawuz di akun @galihloss3 miliknya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, penangkapan Galih bermula saat polisi melakukan patroli siber di media sosial, Senin (22/4/2024).
"Mendapati adanya akun TikTok dengan username @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA berisikan penyebaran kebencian berbasis SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Dalam video yang beredar di media sosial, Galih tampak berbincang dengan seorang anak laki-laki. Dia memberikan pertanyaan soal plesetan nama-nama hewan yang pintar mengaji.
"Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?" tanya Galih.
Lantaran anak itu tak bisa menjawab dengan benar, Galih pun memberitahukan jawaban dari pertanyaannya. Dia lalu menyebutkan jawaban dengan bacaan kalimat taawuz.
Polisi lantas meyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan seleb TikTok tersebut. Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Galih sebagai tersangka.
"Senin tanggal 22 April 2024 pukul 23.00 WIB Tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Galih Noval Aji Prakoso," ujar Ade.
Baca juga: Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara
Tersangka ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat. Hal ini berdasarkan laporan polisi sebagaimana tercantum dalam LP bernomor: LP/A/34/IV/2024/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 April 2024.
Kini, Galih telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan selanjutnya.
"Pada Selasa, 23 April 2024 pukul 21.00 WIB dilakukan penahan terhadap tersangka GNAP di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Usai videonya viral dan berujung pada ancaman penjara, Galih pun meminta maaf. Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, Galih mengakui telah membuat video yang diduga menistakan agama tersebut.
“Saya Galih Noval Aji Prakoso pemilik akun TikTok galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan memelesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirojim,” kata Galih.
“Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya,” lanjut dia.
Baca juga: Duduk Perkara TikToker Galihloss Ditangkap Polisi
Galih lantas berjanji tak akan membuat konten serupa. Dia pun berjanji bakal memproduksi konten yang mengedukasi masyarakat.