BEKASI, KOMPAS.com - NYP (28), pembunuh wanita berinisial RR (35), sempat meminta tolong kepada seorang remaja untuk menggotong kardus AC pada Selasa (9/4/2024).
Sopari (52) adik pemilik kontrakan mengatakan, pelaku meminta pertolongan kepada teman anaknya untuk membawa kardus AC yang disebut pelaku berisikan baju-baju bekas.
"Iya dibantu anak-anak (remaja) itu, mereka cuma disuruh, enggak tahu menahu itu apa, cuma di WA minta tolong buang baju-baju bekas sudah enggak terpakai bekas karyawan katanya," ucap Sopari saat ditemui di Telukpucung, Bekasi Utara, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Perempuan yang Tewas di Pulau Pari Ditemukan Terbungkus Kardus AC
Sopari menuturkan, remaja tersebut mulanya sempat menolak. Namun, pelaku memaksa untuk diantar ke Kali Bekasi guna membuang kardus tersebut.
"Dibuangnya katanya si di Kali Bekasi, pokoknya katanya (remaja) posisi rapih, dilakban, kardusnya sudah rapih, dilakban plastik penuh," imbuhnya.
Pelaku membuang jasad korban ke Kali Bekasi sekitar pukul 18.00 WIB setelah waktu adzan maghrib.
"Akhirnya (dibantu), naikin motor digotong (berdua) dibuang ke Kali Bekasi sore kalau enggak salah setelah maghrib, dari sininya abis maghrib," ucapnya.
Kardus AC yang digunakan pelaku merupakan milik Sopari. Sopari mengaku baru membeli AC dua bulan lalu.
"Dia ambil kardus yang di atas itu, kardus AC, kan di atas ada kardus itu, itu yang dipakai," tuturnya.
Pada saat pelaku membuang jasad korban, kata Sopari, cuaca saat itu sedang tidak bersahabat. Kondisi Kali Bekasi sedang meluap.
"Dibuang di tangga besi, kan ada itu gede banget, pas lagi banjir-banjirnya itu. Saya kan pulang lewat situ emang lagi banjir banget," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, RR ditemukan tewas di Dermaga Pulau Pari, Sabtu (13/4/2024).
Korban tewas usai dibunuh NYP karena pelaku sakit hati usai berhubungan badan dengan korban. Belakangan diketahui, korban merupakan perempuan panggilan melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal
"Motif (pembunuhan) sakit hati," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (23/4/2024).
Dia menjelaskan, pada saat kejadian korban tengah berada di kamar kos NYP. Setelah berhubungan badan, RR meminta bayaran lebih tinggi dari yang sudah disepakati.