Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Kompas.com - 25/04/2024, 20:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI kembali melakukan rapat anggaran di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Rapat antara eksekutif dan legislatif itu digelar selama tiga hari terhitung sejak Kamis (24/4/2024) sore.

"Kami fokus daripada perubahan DKI Komisi A, saya arahkan ada anggaran lima persen di kelurahan itu harus diperdalam, siapa yang bertanggung jawab. karena ini bukan uang kecil," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Baca juga: Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Prasetyo mengatakan, anggaran yang akan di dibahas itu diluar masalah pendidikan dan kesehatan karena tak dapat diubah.

Namun ia tak menjelaskan alasan kenapa anggaran pendidikan dan kesehatan itu yang tak dibahas dalam rapat.

"Lalu ada beberapa serapan anggaran yang belum selesai dilapor, tapi belum lapor ke saya, BPK itu. itu yang kita sikapi," kata Prasetyo.

"Supaya kalau minta sesuatu, misal BUMD minta penyertaan modal ya dipakai, jangan didiamkan di kantong, cuman nunggu deviden aja, kan itu tidak benar," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, alasan lain rapat DPRD dan Pemprov DKI Jakarta itu digelar di daerah Bogor, Jawa Barat agar anggota dan pegawai fokus untuk menyelesaikan masalah anggaran.

"Pemilihan rapat di puncak. ini salah satu terobosan saya supaya mereka ngumpul di sini semua. soalnya mereka ilang-ilangan, di Jakarta di kantor kan ilang-ilangan. Ini agar jangan ada yang balik kantor," ucap Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) wajib mengalokasikan lima persen APBD untuk operasional kelurahan di seluruh wilayah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan, kewajiban mengalokasikan 5 persen APBD untuk kelurahan sudah diatur dalam Undang-Undang DKJ.

"Untuk menjaga pemerataan pembangunan bagaimana, dan kami sepakat akhirnya minimal 5 persen dana APBD dapat disalurkan, wajib disalurkan sampai ke kelurahan,” ujar Suhajar dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9, Senin (22/4/2024).

Menurut Suhajar, anggaran tersebut disediakan untuk memperkuat peran kelurahan dalam menyelesaikan setiap permasalahan sosial.

Baca juga: Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Suhajar menyebutkan, prioritas utama anggaran tersebut adalah untuk membantu lansia tanpa mata pencaharian, pendidikan gratis bagi anak yatim piatu, dan modal kerja bagi penyandang disabilitas.

“Kemudian juga program perbaikan gizi balita di bawah garis kemiskinan, dan pembukaan lapangan kerja bagi anak putus sekolah,” kata Suhajar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com