JAKARTA, KOMPAS.com - Nico Yandi Putra (28) nekat membunuh RR (35), perempuan yang ditemukan tewas di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, karena sakit hati kepada korban.
RR yang bekerja dengan cara open booking online atau "open BO" melalui aplikasi MiChat itu dibunuh Nico usai keduanya berhubungan badan di kamar kos pelaku di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (10/4/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, peristiwa bermula ketika RR menyediakan layanan prostitusi kepada Nico.
Baca juga: Kematian Tragis Perempuan di Pulau Pari Terungkap, Ternyata Dibunuh Pelanggannya Sendiri
"Pelaku menghubungi akun MiChat Karin, milik korban. Dilakukan negosiasi kesepakatan harga, hingga sepakat untuk berkencan dan melakukan hubungan badan di kosan milik pelaku dengan tarif Rp 300.000," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024).
Usai melakukan hubungan badan, kata Wira, korban meminta tambahan biaya kepada pelaku lantaran durasi yang tak sesuai kesepakatan.
Namun, Nico tak terima usai diminta bayaran lebih oleh korban. Kala itu, korban juga memaki pelaku dan mengancam bakal melaporkannya kepada keluarganya.
RR meminta tambahan biaya Rp 100.000 dari bayaran yang sebelumnya disepakati sebesar Rp 300.000.
"Pelaku merasa diancam oleh korban karena si korban akan melaporkan kepada abangnya atau keluarga apabila pelaku tidak membayar," ungkap Wira.
"Karena kesal kepada korban, selanjutnya pelaku mencekik leher korban dan menjerat dengan tali sepatu hingga meninggal dunia," imbuhnya.
Baca juga: Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang Pelanggannya di Kali Bekasi
Kemudian, jasad korban dimasukkan ke dalam kardus AC yang disimpan di atas lemari.
Setelah itu, kardus berisi jenazah RR dinaikkan ke atas motor lalu dibawa ke Jembatan Besi di daerah Teluk Pucung, Bekasi.
"Sesampainya di sana (Jembatan Besi), diturunkan dari motor kardus yang berisi jenazah dan dilemparkan ke dalam sungai Jembatan Besi," jelas Wira.
Menurut Wira, mayat korban kemungkinan hanyut hingga ke Dermaga Pulau Pari. Jasad itu ditemukan pada Sabtu (13/4/2024) dalam kondisi wajah yang sudah hancur.
Wira mengatakan, Nico mengambil ponsel milik RR usai ia membunuhnya.
Baca juga: Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar
"Pelaku juga mengambil handphone korban yang mana setelah membawa handphone tersebut, pelaku melarikan diri ke kampung halamannya pada Minggu, 14 April 2024," kata Wira.