Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Kompas.com - 26/04/2024, 16:30 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggratiskan biaya pengubahan surat-surat dan domisili kendaraan, bagi warga Ibu Kota yang tinggal di daerah lain.

Kebijakan itu berlaku bagi warga DKI Jakarta di daerah lain yang terdampak penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK), dan ingin mengurus data kependudukan sesuai domisili saat ini.

“Kami sudah bekerjasama dengan Bapenda Jawa Barat, Banten dan DKI, untuk pajak biaya balik nama karena perubahan domisili aset, BBNKB-nya akan di 0 kan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Menurut Budi, Dukcapil DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain dalam proses penonaktifan NIK warga.

Pihaknya juga menggandeng instansi lain yang terkait dengan pelayanan publik, termasuk Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri dan Direktorat Lalu Lintas di Polda Jawa Barat dan Banten.

“Karena program penataan dan penertiban dokumen administrasi kependudukan akan berdampak pada pelayanan publik yang menggunakan NIK,” kata Budi.

Diberikan sebelumnya, proses penonaktifan NIK sudah dimulai secara bertahap pada April 2024, tepatnya setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Untuk tahap awal, penonaktifan NIK dilakukan terhadap warga Jakarta yang sudah meninggal dunia, dan penduduk beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus.

Baca juga: Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal Numpang KTP Jakarta

Budi mengungkapkan, sementara ini, penonaktifan sudah dilakukan terhadap 40.000 NIK warga Jakarta yang telah wafat.

Penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan pengajuan dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Sebab penonaktifan NIK adalah kewenangan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Selain itu, Dukcapil DKI Jakarta juga mengajukan penonaktifan untuk 9.600 NIK warga yang masih hidup, tetapi tercatat beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus.

Setelah tahap pertama selesai, Dukcapil DKI Jakarta akan langsung mengajukan penonaktifan NIK warga yang kini telah menetap di daerah lain.

Baca juga: NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com