JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria berinisial ST (35) dan MS (19) merampok mobil seorang pemgemudi taksi online berinisial SL (32), di Perumahan Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (25/4/2024).
Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan, pelaku merampok mobil dengan menjerat leher korban dengan tali tambang.
"Mereka menjerat leher korban dan menusuk korban saat merampok mobil," ucap Billy saat konferensi pers, Jumat (26/4/2024).
Awalnya, kata Billy, ST dan MS memesan taksi online korban dari Jalan Raya Kampung Melayu, Tangerang, dengan tujuan Petukangan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya
Sampai di Perumahan Taman Alfa Indah, pelaku ST meminta berhenti ke korban dengan alasan ingin buang air kecil.
"Ketika mobil sudah berhenti di Perumahan Taman Alfa langsung tersangka menjalankan aksinya," tutur dia.
Saat itu korban berusaha memberontak. Namun, MS langsung menusuknya di bagian dada dan lengan.
"Akhirnya dia bisa keluar dari kendaraan tersebut, kemudian mobil diambil alih oleh tersangka," jelas Billy.
Baca juga: Penumpang Diminta Lapor jika Dapat Intimidasi Saat Pakai Taksi Online di Terminal Kampung Rambutan
Setelah itu, korban meminta tolong ke sekuriti dan warga sekitar. Warga sekitar pun membantu SL.
Akibatnya, pelaku pun tak bisa kabur karena semua akses diportal.
"Dan akhirnya pelaku putar balik lagi langsung diamankan oleh warga," jelas Billy.
Polisi langsung meringkus kedua pelaku. Mereka terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Mereka terancam 12 tahun penjara," tutur Billy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.