Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Kompas.com - 30/04/2024, 15:23 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Jakarta Utara, membantah tudingan mempersulit administrasi warga yang menunggak biaya sewa bulanan.

Pengelola rusun tidak memberikan surat rekomendasi guna mengurus akta kelahiran anak supaya warga sadar untuk membayar uang sewa.

"Rekomendasi itu kan diberikan ketika orang pindah keluar rusun atau masuk rusun. Kalau anaknya baru lahir kan dia mau masukin ke Kartu Keluarga (KK) nih, jadi minta rekomendasi dari kita. Kalau memang ada tunggakannya kita tahan dulu," ujar Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pelayanan UPRS 4, Ester ketika diwawancarai Kompas.com di Rusunawa Penjaringan, Selasa (29/4/2024).

Baca juga: Warga Rusun Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa Naik, Pengelola: Penyesuaian Tarif, Bukan Kenaikan...

"Kalau tidak seperti itu, tidak ada kesadaran," imbuh dia.

Kebijakan itu berlaku di setiap rusun yang ada di DKI Jakarta.

Pengelola rusun, kata Ester, tak berniat untuk mempersulit administrasi warga.

Namun, jika syarat itu tidak diberlakukan, warga sering kali enggan membayar sewa bulanan.

"Jadi, sebenarnya bukan kita ingin mempersulit administrasi rusun bukan. Tapi, emang nyatanya begitu, kalau kita tidak buatkan syarat itu, mereka tidak bayar," sambung dia.

Pihak pengelola rusun juga melihat kemampuan ekonomi warga, apakah mampu untuk melunasi tunggakan atau tidak.

Baca juga: Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Jika memang benar-benar tidak mampu, pengelola rusun akan memberikan toleransi kepada warga.

Namun, warga itu harus memiliki iktikad baik untuk menyicil tunggakan mereka.

Jika demikian, pengelola pun tak ragu memberikan surat rekomendasi untuk mengurus administrasi akta bayi baru lahir meski ada tunggakan.

Ester menilai, kebanyakan warga relokasi atau korban gusuran lah yang enggan membayar biaya sewa bulanan secara tepat waktu.

"Karena mereka merasa bukan atas kehendak sendiri mau masuk ke situ (rusun), makanya mereka kurang kesadarannya untuk bayar," ujar dia.

Baca juga: Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Rusun Muara Baru mengeluhkan sulitnya mengurus administrasi akta kelahiran bayi baru lahir apabila memiliki tunggakan.

Bagi mereka, warga rusun yang sudah kesulitan ekonomi menjadi tambah sulit karena administrasinya dipersulit.

Tanpa adanya surat rekomendasi dari rusun, bayi baru lahir tak akan memiliki akta kelahiran.

Di sisi lain, akta kelahiran sangat diperlukan agar anak mendapat jaminan kesehatan dan pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com