Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kompas.com - 02/05/2024, 14:35 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Iwan Misanto (50) alias Botol nekat menggigit jari manis tangan kiri Abdul Muis (46) hingga putus.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di halaman parkir Gereja Immanuel, Jalan Maleo Raya, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (20/3/2024) pukul 20.00 WIB.

Kronologi

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan, peristiwa bermula ketika banyak jemaat Gereja Immanuel hendak memarkirkan kendaraannya di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Saat itu, korban yang merupakan sekuriti di Gereja Immanuel tengah mengatur parkir kendaraan bersama saksi bernama Suwandih.

Tak lama, datanglah Botol yang mengaku tidak senang dengan keberadaan Suwandih lantaran turut memarkirkan kendaraan jemaat di halaman gereja tersebut. Padahal, Suwandih merupakan karyawan di Gereja Immanuel.

“Datang pelaku yang berteriak, yang tidak menginginkan (keberadaan Suwandih). Lalu pelapor (Abdul Muis) mendekati pelaku dan bertanya, 'Memangnya Abang kenapa tidak menginginkan Suwandih ikut memarkirkan di Gereja Imanuel?',” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Saat itu, Botol langsung menyikut perut Abdul Muis. Tak terima, korban membalasnya dengan mendorong pelaku.

Namun, pelaku kembali menyerang dengan menggigit jari manis korban.

“Menggigit ujung jari manis tangan sebelah kiri korban yang sehingga mengakibatkan luka jari manis tangan sebelah kiri korban putus,” kata Bambang.

Baca juga: Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Korban melapor

Sehari berselang, Abdul Muis melaporkan Botol ke Polsek Pondok Aren atas kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (21/3/2024).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/39/III/2024/SPKT/POLSEK PONDOK AREN/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berselang satu bulan, pada Senin (29/4/2024), Polsek Pondok Aren menangkap dan menetapkan Botol sebagai tersangka.

Botol disangkakan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penganiayaan.

“Pelaku (Botol) tersangka per Selasa kemarin. (Disangkakan) dengan Pasal 351 KUHP,” jelas Bambang.

Bambang menyampaikan, penganiayaan yang dilakukan Botol terhadap Abdul Muis dilatarbelakangi perebutan lahan parkir di Gereja Immanuel.

“Motifnya hanya masalah rebutan lahan parkir di Gereja Immanuel, Pondok Aren,” tuturnya.

(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Fitria Chusna Farisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com