Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Kompas.com - 03/05/2024, 08:59 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DJ East Blake alias ARS (27) menyerahkan diri ke polisi usai menyebarluaskan video dan foto mesum mantan kekasihnya berinisial ARP di media sosial.

Sebelum itu, polisi sempat mendatangi kediaman DJ East Blake. Namun, pelaku tak berada di rumah.

"Pelaku didatangi ke rumahnya di Cawang, Jakarta Timur, tidak ada. Namun, ia kooperatif datang sendiri ke penyidik dan kini status dalam penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi pada Kamis (2/5/2024).

Penahanan DJ East Blake berangkat dari laporan yang dibuat ARP di Polres Metro Jakarta Utara.

ARP merasa tidak terima lantaran DJ East Blake mengambil foto dan video mesum dirinya secara diam-diam. Konten pornografi tersebut dibuat di salah satu apartemen di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Saat itu, ARP yang sedang berada di apartemen tak sadar DJ East Blake merekam dan mengambil foto dirinya secara diam-diam.

Setelahnya, DJ East Blake mengancam akan menyebarluaskan video dan foto mesum ARP jika dirinya diputuskan secara sepihak. Namun, ARP tetep mengakhiri hubungannya dengan DJ East Blake.

Merasa kesal, DJ East Blake langsung menyebarkan video dan foto mesum itu di akun Instagram pribadinya. Video tersebut juga disebar DJ East Blake melalui WhatsApp ke teman-temannya, juga keluarga ARP.

Bahkan, DJ East Blake memasang foto mesum ARP sebagai profil akun WhatsApp dirinya dan ARP.

"Selain itu, terlapor juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil Whatsapp terlapor dan korban," kata Gidion.

ARP yang tak terima dengan ulah DJ East Blake segera melapor ke Polres Jakarta Utara dengan membawa sejumlah barang bukti.

Akibat perbutannya itu, DJ East Blake kini terancam dijerat Pasal 4 ayat 1E Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjara 6 bulan sampai 12 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com