KABUPATEN TANGERANG, KOMPAS.com - Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kampung Pugur, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (7/5/2024).
Eka Fahradina (36) mengungkapkan bahwa Honda Beat hitam miliknya dengan nomor polisi B 3308 CHS raib sekitar pukul 05.30 WIB.
Ia menceritakan, saat itu orangtuanya memarkirkan motor di samping rumah rumah mereka, tepatnya di Posyandu Melati II.
“Memang sehari-hari parkir di situ, ada dua motor yang terparkir,” kata Eka saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi
Setelahnya, orangtua Eka kembali masuk ke rumah untuk menaruh kunci motor, lalu pergi berolahraga.
“Habis pulang jalan pagi, orangtua saya melihat motor yang terparkir sudah enggak ada. Dia kira sedang dipakai ke luar. Tapi, pas masuk rumah, kunci masih ada,” ucap Eka.
Orangtua korban baru mengetahui motornya dicuri usai melihat sarung tangan yang seharusnya terpasang di kendaraan berada di lokasi yang berbeda.
"Sarung tangan motor saya dibuang sama pelaku di Posyandu, dan satunya lagi di sekitar sekolah IPEKA,” ungkap Eka.
Baca juga: Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka
Atas peristiwa ini, Eka mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta. Oleh karena itu, dia melaporkan ke Polsek Pagedangan dan teregistrasi dengan nomor LP/B/205/V/2024/SPKT/Sek.Pgd/Res.Tangsel/PMJ.
"Saya langsung lapor ke Polsek Pagedangan dan tadi juga sudah didatangi oleh anggota Polsek Pagedangan di lokasi kejadian," pungkas Eka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.