JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam terlibat kecelakaan di KM 14 Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), Senin (6/5/2024) pagi.
Mobil dikendarai seorang sopir berinisial MRA, melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, mobil melaju di lajur paling kiri alias bahu jalan.
Sementara di lajur satu melaju mobil Mitsubishi mikrobus berpelat nomor Z-7039-ND.
"Dia (mobil Toyota Fortuner) menabrak mobil Mitsubishi sampai mobil itu terlempar ke kanan mengenai pembatas jalan. Kendaraan Fortuner (terlempar) ke arah kiri (bahu jalan) dan berhenti," ujar Yugi saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ
Kecelakaan terjadi karena posisi dua kendaraan roda empat itu beriringan, tetapi jaraknya terlalu dekat.
Mobil mikrobus tersebut terhempas karena bagian kiri belakangnya terbentur oleh mobil Toyota Fortuner.
"Kalau kami selidiki, sopirnya kami selidiki, dugaan sementaranya seperti itu. Sopirnya mengantuk," ujar Yugi.
Ternyata, mobil hitam yang dikendarai MRA merupakan mobil dinas kepolisian Polda Jawa Barat (Jabar).
Hal ini terungkap pada pelat nomor yang bertuliskan 7-VIII. MRA selaku sopir juga merupakan anggota Polri.
"Iya betul (mobil dinas Polda Jabar)," kata Yugi.
Ia juga telah mengonfirmasi kepada Polda Jabar terkait mobil dan surat-surat berkendara yang ada.
Baca juga: Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ
Pelat nomor mobil itu berubah menjadi pelat putih usai kecelakaan terjadi.
Yugi menjelaskan, pelat depan terlempar karena benturan. Walhasil, pelat dinas copot dan menyisakan pelat putih.
Namun, pelat belakang juga berubah menjadi pelat putih.