"Pas waktu itu (kecelakaan terjadi), mungkin pelat belakang dibuka dan jadi pelat yang putih. Mungkin ada yang buka pas lagi di lokasi," terang dia.
Yugi menerangkan, mobil dinas Polri hanya memiliki satu pelat nomor saja.
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih
"Kami menduga, pelatnya ada dua. Jadi, yang ditempel lagi atau disisipkan lagi, di dalamnya pelat putih itu. Kemudian, yang aslinya yang pelat dinas itu yang hitam," papar Yugi.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bakal bekerja sama dengan Polda Jabar dan Ditlantas Polda Jabar untuk menyelidiki kepemilikan pelat putih tersebut.
"Iya (akan berkoordinasi). Tapi kami sudah cek kendaraan itu adalah kendaraan dinas Polri. Intinya seperti itu," tegas Yugi.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan MRA dan dua penumpang mikrobus itu.
Namun, dua penumpang mikrobus sempat mengalami luka ringan sebelum dinyatakan sembuh tanpa perawatan.
Menurut Yugi, kerugian yang tampak jelas adalah kerugian material berupa kerusakan pada dua kendaraan itu.
"Pihak mobil Fortuner akan memperbaiki kendaraan mikrobus itu," kata Yugi.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan kesepakatan seluruh pihak terkait.
"Iya diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi memang ada laporan polisinya. Kemudian ada permusyawaratan dan ini bisa selesai dengan restorative justice," pungkas Yugi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.