Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Kompas.com - 08/05/2024, 19:52 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan SNF (26), ibu yang membunuh anak kandungnya, AAMS (5), di Bekasi, mengalami gangguan kejiwaan berat.

Pemeriksaan SNF dilakukan oleh sejumlah pihak dari tim psikologi klinis, tim psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia dan dokter psikiater dari RS Polri Kramatjati.

"Kesimpulan yang pertama ditemukan tersangka mengalami penyakit gangguan kejiwaan berat atau skizofrenia," ujar Firdaus dikutip dari keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Kriminolog Minta Polisi Hati-hati soal Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi

Dari hasil visum psikiatrikum, diketahui bahwa perbuatan yang dilakukan SNF termasuk dalam gejala gangguan kejiwaannya.

"Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka ini termasuk bagian dari gejala gangguan kejiwaannya," imbuhnya.

Selain itu, selama pemeriksaan oleh penyidik, tersangka kurang memahami bahwa perbuatan yang dilakukannya itu termasuk dalam tindak kejahatan.

"Terperiksa (tersangka) kurang mampu memahami, menilai dan risiko atas perbuatannya itu," papar Firdaus.

Karena gangguan kejiwaan berat yang dialaminya, tersangka sempat dirawat dan diawasi oleh dokter psikiatri di RS Polri Kramatjati.

Baca juga: Kriminolog Jelaskan Maksud “Bisikan Gaib” yang Didapat Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

"Tersangka memerlukan perawatan psikiatri, harus ada pengawasan ketat mencegah berulangnya perilaku membahayakan diri dan orang lain," imbuhnya.

Selama kurang lebih 16 hari tersangka dirawat di RS Polri. Setelah itu, SNF dirujuk ke rumah sakit jiwa di Grogol.

"Selama 11 hari dirawat di RSJ Grogol, dari petugas memberitahu kondisi SNF sudah stabil. Kini tersangka dibawa kembali ke Polres dan masih ditahan sampai saat ini," imbuhnya.

Firdaus mengatakan, kasus pembunuhan ini masih berlanjut. Proses penanganan selanjutnya melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, SNF mengalami mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia.

Baca juga: Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Polisi: Hasil Visum Sementara Ada 20 Luka Tusukan

Gangguan kejiwaan itu yang membuat SNF kerap kali berhalusinasi sampai tega membunuh darah dagingnya sendiri.

Karena gangguan itu juga, keterangan SNF saat diperiksa kerap kali berubah-ubah.

Sehari sebelum membunuh anaknya, SNF sempat ingin membawa kedua anaknya ke suatu tempat karena mengaku mendapat "panggilan".

Esok harinya, AAMS ditemukan tewas bersimbah darah dengan 20 luka tusukan di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024).

SNF dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com