Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog Jelaskan Maksud “Bisikan Gaib” yang Didapat Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi

Kompas.com - 09/03/2024, 19:14 WIB
Baharudin Al Farisi,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menjelaskan maksud “bisikan gaib” yang didapat SNF (26) hingga tega membunuh anak kandungnya, AAMS (5).

Berdasarkan analisanya, Adrianus menduga SNF menderita psikotik paranoid, yang mana seseorang mempunyai waham curiga.

“Jadi, dia disebut psikotik waham curiga karena ada elemen dirinya yang selalu berada pada kondisi mudah sekali diintervensi oleh faktor eksternal berupa bisikan, berupa suara, berupa dorongan-dorongan,” kata Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/3/2024).

Baca juga: Polisi: Ibu di Bekasi Mengaku Bunuh Anaknya karena Dapat Bisikan Gaib

Adrianus berujar, suara-suara atau dorongan tersebut hanya bisa didengar atau dimengerti oleh penderita paranoid itu sendiri.

Kendati demikian, Adrianus mengungkapkan bahwa suara atau dorongan yang hanya bisa dimengerti oleh penderita ini terbagi menjadi dua.

“Pertama, (suara atau dorongan) bisa mengajak yang bersangkutan untuk membunuh atau yang kedua mengatakan bahwa 'itu orang yang akan membunuhmu, maka kamu harus bunuh duluan',” ucap Adrianus.

“Jadi, yang pertama, suara itu mengatakan bahwa, itu obyek yang bisa kamu bunuh. Nah, kedua, bicara soal, itu obyek yang akan membunuhmu, maka kamu harus bunuh lebih dulu,” ujar Adrianus melanjutkan.

Setelah menjankan instruksi “bisikan gaib”, Adrianus menyampaikan, penderita psikotik tidak akan merasakan penyesalan. Bahkan, penderita psikotik disebut merasa puas akan tindakannya.

Baca juga: Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Diduga Alami Psikotik, Kriminolog: Penderitanya Bebas dari Tanggung Jawab Hukum

“Kalau saya dengar dari pemberitaan, maka kelihatannya, ibu itu ketika diinterograsi kepolisian, itu tidak menunjukkan rasa menyesal, tidak menunjukkam rasa sedih bahwa dia telah membunuh anaknya,” tutur Adrianus.

“Saya juga baca di berita mana itu, bahwa ibu itu mendengar suara-suara yang memintanya untuk membunuh. Maka, dengan kata lain, kelihatannya, dibandingkan dengan psikotik skizofrenia, maka yang lebih tepat yang terjadi pada ibu itu adalah psikotik paranoid,” tambahnya.

Pembunuhan di Bekasi

AAMS ditemukan tewas bersimbah darah dengan 20 luka tusukan di Perumahan Burgundy, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024).

AAMS diduga merupakan korban pembunuhan dari ibunya, SNF.

Baca juga: Ibu di Bekasi Bunuh Anak dengan 20 Kali Tusukan, Kriminolog: Gejala Umum Penderita Psikotik

Setelah gelar perkara dilakukan Jumat (8/3/2024) pukul 10.00 WIB, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan SNF sebagai tersangka.

SNF dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com