JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penertiban juru parkir (jukir) setiap minimarket yang tersebar di Jakarta disebut akan tidak lepas dari bayang-bayang kriminalitas.
Dugaan itu muncul karena penindakan jukir oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai akan menghilangkan mata pencaharian mereka, bahkan berbuntut pada pengangguran.
"Secara hirarki keputusan hidup, tentu ada yang akan memutuskan untuk melakukan kriminalitas," ujar Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/5/2024) malam.
Istilah yang digunakan Pemprov DKI untuk meniadakan jukir liar di setiap minimarket di Jakarta dengan narasi menertibkan disebut netral atau tidak keberpihakan.
Sebab, selama ini kesan terhadap para jukir liar itu adalah tidak tersentuh hukum atau maha kuat. Tentu itu disebut tidak baik dan tidak benar.
"Soal formulanya bagaimana?. tentu sudah dipikirkan oleh Pemprov DKI," kata Adrianus.
Meski tak dipungkiri akan ada tindakan kejahatan setelah penertiban jukir liar di minimarket, Adrianus meyakini jumlah kriminalitas itu tidak akan meningkat siginfikan.
Baca juga: Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama
"Namun pasti jumlahnya sudah semakin mengecil setelah adanya pilihan lain yang bisa dijadikan opsi oleh Pemprov," kata Adrianus.
Adapun solusi Pemprov DKI saat ini adalah memberikan pekerjaan setelah menertibkan para jukir di semua minimarket yang ada DKI Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Namun Heru tak menjelaskan secara terperinci jenis, kuota hingga gaji pekerjaan yang nanti akan diberikan kepada juru parkir minimarket yang ada di Ibu Kota.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menantang Heru Budi untuk membuktikan janjinya.
Baca juga: Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru
“Kalau memang Pak Heru begitu, ya tantang saja Pak Heru. Kalau bisa jangan hanya berwacana doang. Tapi, wujudkan. Saya tantang Pj Gubernur, tolong wujudkan. Jadi, jangan menjadi kaset rusak yang diputar-putar, PHP,” kata Trubus.
Sebenarnya, menurut Trubus, Pemprov DKI Jakarta telah mempunyai kajian mengenai pekerjaan jukir liar minimarket sejak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai gubernur DKI.
Namun sayangnya, kebijakan yang baru dibuat Ahok belum dapat dilaksanakan karena terbentur masa jabatannya telah selesai.