Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Kompas.com - 10/05/2024, 15:36 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan belum menerapkan denda Rp 500.000 kepada warga yang melanggar aturan batas waktu membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) di dekat lokasi binaan (lokbin) Pasar Minggu.

“Saat ini belum kami terapkan (denda),” ujar Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup Pasar Minggu Sarpin Mian saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan OTT

Sudin LH Jaksel masih sekadar memberikan imbauan saat ada warga yang melanggar.

Hal ini dilakukan supaya warga bisa beradaptasi soal batas waktu pembuangan sampah TPS yang dipatok maksimal pukul 09.30 WIB.

“Kalau ketahuan buang sampah lebih dari pukul 09.30 WIB, masih kami berikan imbauan saja. Biar mereka terbiasa dengan aturan baru,” tutur dia.

Aturan soal batas waktu pembuangan sampah di TPS dilakukan supaya lokbin Pasar Minggu tak terlihat kumuh dan bau.

Terlebih, sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan pembeli yang salah satu faktornya diduga karena banyaknya tumpukan sampah.

“Kebetulan TPS di sini memang terbuka, di pinggir jalan. Jadi kami meminta kepada semua pihak supaya buang sampah pada pagi hari, sehingga tidak terlihat banyaknya tumpukan sampah saat siang hingga malam hari,” ungkap dia.

Baca juga: Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Sebagai informasi, TPS di kawasan lokbin Pasar Minggu disinyalir menjadi penyebab sepinya konsumen yang berkunjung.

Akibatnya, pedagang yang berjualan di area lokbin kerap merugi karena hanya sedikit pengunjung yang datang.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan

August mengatakan, hal itu perlu diperhatikan karena lokbin berdekatan dengan TPS sehingga pembeli enggan berkunjung.

"Itu memang butuh perhatian karena masalah persampahan di situ sangat meresahkan," kata August dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Sejumlah pedagang disebut turut mengeluhkan adanya TPS di sekitar Lokbin.

Baca juga: Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

August berharap, Pemerintah Provinsi DKI bisa bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan ini.

"Mungkin Ibu Kepala Dinas (PPKUKM) bisa turun langsung ke pasar," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com