JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima tiga bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur jalur perseorangan atau independen yang telah berkonsultasi jelang Pilkada 2024.
"Pertama tim dari Pak Dharma Pongrekun, kedua tim dari Noer Fajrieansyah, kemarin kami menerima dari tim Bapak Sudirman Said," ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/5/2024).
Dody menuturkan, dari tiga bacagub tersebut, dua di antaranya telah meminta akses sistem informasi pencalonan (silon) untuk melengkapi persyaratan.
"Sudah dua yang mengajukan akses Silon, yaitu Pak Dharma Pongrekun dan Pak Sudirman Said sudah mengajukan akses Silon," papar dia.
Dharma Pongrekun dan Sudirman Said juga telah mengajukan nama yang bakal menemani mereka sebagai bakal cawagub di Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Dua-duanya sudah mengajukan sama pasangannya (calon wakil gubernur)," imbuh Dody.
Dody mengatakan, KPU DKI Jakarta bakal menunggu sampai batas akhir pengumpulan berkas syarat menjadi bakal cagub-cawagub sampai Minggu (17/5/2024) pukul 23.59 WIB.
"Kami menunggu sampai dengan batas akhir. Kami berharap para bakal pasangan calon yang sudah berkonsultasi atau sudah meminta akses Silon untuk segera bisa segera melengkapi," imbuh dia.
Baca juga: Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024
Sebagaimana ketentuan, bakal cagub dan cawagub DKI jalur independen harus memenuhi syarat minimal dukungan dari warga Jakarta.
Syarat dukungan minimal pemilih yang termuat dalam Daffar Pemillh Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir adalah sebanyak 618.968 dukungan.
Dukungan tersebut harus tersebar sedikitnya di empat kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta. Dukungan itu dibuktikan dengan surat pernyataan sebagaimana formulir yang diterbitkan KPU, serta fotokopi KTP elektronik warga.
Selanjutnya, dokumen tersebut diserahkan ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya No 15, Jakarta Pusat. Penyerahan dokumen dapat dilakukan pada 8-12 Mei 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.