Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Kompas.com - 10/05/2024, 16:37 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima tiga bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur jalur perseorangan atau independen yang telah berkonsultasi jelang Pilkada 2024.

"Pertama tim dari Pak Dharma Pongrekun, kedua tim dari Noer Fajrieansyah, kemarin kami menerima dari tim Bapak Sudirman Said," ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/5/2024).

 Baca juga: Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Dody menuturkan, dari tiga bacagub tersebut, dua di antaranya telah meminta akses sistem informasi pencalonan (silon) untuk melengkapi persyaratan.

"Sudah dua yang mengajukan akses Silon, yaitu Pak Dharma Pongrekun dan Pak Sudirman Said sudah mengajukan akses Silon," papar dia.

Dharma Pongrekun dan Sudirman Said juga telah mengajukan nama yang bakal menemani mereka sebagai bakal cawagub di Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Dua-duanya sudah mengajukan sama pasangannya (calon wakil gubernur)," imbuh Dody.

Dody mengatakan, KPU DKI Jakarta bakal menunggu sampai batas akhir pengumpulan berkas syarat menjadi bakal cagub-cawagub sampai Minggu (17/5/2024) pukul 23.59 WIB.

"Kami menunggu sampai dengan batas akhir. Kami berharap para bakal pasangan calon yang sudah berkonsultasi atau sudah meminta akses Silon untuk segera bisa segera melengkapi," imbuh dia.

Baca juga: Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Sebagaimana ketentuan, bakal cagub dan cawagub DKI jalur independen harus memenuhi syarat minimal dukungan dari warga Jakarta.

Syarat dukungan minimal pemilih yang termuat dalam Daffar Pemillh Tetap (DPT) Pemilihan Umum terakhir adalah sebanyak 618.968 dukungan.

Dukungan tersebut harus tersebar sedikitnya di empat kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta. Dukungan itu dibuktikan dengan surat pernyataan sebagaimana formulir yang diterbitkan KPU, serta fotokopi KTP elektronik warga.

Selanjutnya, dokumen tersebut diserahkan ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya No 15, Jakarta Pusat. Penyerahan dokumen dapat dilakukan pada 8-12 Mei 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com