Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Kompas.com - 14/05/2024, 18:50 WIB
Firda Janati,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengkhawatirkan munculnya calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Apalagi, beberapa tahun belakangan, fenomena calon tunggal di pilkada cenderung meningkat.

"Yang lebih menghawatirkan adalah fenomena calon tunggal," ujar Titi dikutip dari Obrolan Newsroom Kompas.com, Selasa (14/5/2024).

Menurut Titi, hadirnya calon kepala daerah independen atau perseorangan sedianya bisa menjadi alternatif di pilkada untuk menghindari fenomena calon tunggal. Namun, belakangan, pencalonan kepala daerah independen pun seakan sepi peminat. 

"Ini yang semestinya calon perseorangan tuh jadi pilihan alternatif di tengah pilihan partai politik yang mulai malas mengusung calon dari jalur partai," kata Titi.

Baca juga: Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Titi berpendapat, minimnya pendaftaran calon kepala daerah jalur independen disebabkan karena beratnya syarat dukungan yang harus dipenuhi calon.

Untuk maju sebagai kepala daerah jalur perseorangan, pasangan calon (paslon) harus mengantongi 6,5-10 persen dukungan pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah paslon mencalonkan diri.

Titi mengatakan, syarat dukungan bagi calon kepala daerah independen tersebut semakin berat sejak Pilkada Serentak 2015.

"Syaratnya memang jadi jauh lebih berat dari pilkada-pilkada sebelumnya. Karena kalau sebelum itu (Pilkada 2015) masih pakai UU Nomor 12 Tahun 2008, calon perseorangan itu syaratnya (mendapat dukungan warga) antara 3-6,5 persen," ujarnya.

Pada Pilkada Jakarta 2024, misalnya, bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur harus mendapatkan 7,5 persen dukungan warga DKI yang tercatat dalam DPT Pemilu 2024.

Jumlah DPT di DKI Jakarta pada Pemilu 2024 sendiri mencapai 8,25 juta jiwa. Dengan demikian, setiap cagub dan cawagub independen harus mendapatkan sedikitnya 618.968 dukungan warga DKI Jakarta.

"Itu sudah diperingan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) yang tadinya jumlah penduduk, menjadi jumlah pemilih pada pemilu terakhir, jadi agak lebih sedikit. Tapi kan tetap berat," kata Titi.

Syarat tersebut menjadi semakin berat lantaran bakal calon diwajibkan mengumpulkan bukti dukungan berupa fotokopi KTP warga yang mendukung.

"Fotokopi saja sudah berapa biaya. Misal di DKI 600.000 sekian (dukungan), kan enggak gampang menyambangi satu satu pendukung dan memfotokopi KTP-nya, itu saja mahal," lanjut Titi.

"Verifikasi faktualnya sensus. Jadi syaratnya berat, persentasenya naik, lalu ditambah biaya besar karena syarat administrasi tidak sederhana," tuturnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com