JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindak sebanyak 216 juru parkir liar (jukir) di Jakarta dalam periode 15-21 Mei 2024.
"Total yang ditindak dari tanggal 15 Mei sampai dengan 21 Mei 2024 sebanyak 216 juru parkir liar," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Syafrin mengatakan, Dishub DKI kembali menindak juru parkir liar, Selasa (21/5/2025) di lima wilayah di DKI Jakarta dari pukul 08.30 WIB.
"Total juru parkir liar yang ditindak dari 21 Mei 2024 sebanyak 89 orang," kata dia.
Penindakan jukir liar dilakukan Dishub DKI dan lima Suku Dinas (Sudin) Perhubungan tingkat kota se-Jakarta.
Bukan hanya di minimarket, Dishub DKI menindak jukir liar di restoran, hotel, serta gedung bank, di 82 lokasi di Jakarta.
"Di Jakarta Pusat, kami menindak tujuh juru parkir liar, di Jakarta Utara menindak 11 juru parkir liar, di Jakarta Barat menindak 15 orang, di Jakarta Selatan sebanyak 31 orang, di Jakarta Timur ada 10 orang, dan di tingkat provinsi ada 15 orang," jelasnya.
Terkini, Dishub DKI meminta para jukir liar untuk membuat surat pernyataan agar tak lagi menarik biaya parkir secara ilegal.
Baca juga: Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, Bekingan Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan
"Penindakan yang dilakukan adalah pembinaan secara persuasif, humanis dan diberikan surat pernyataan," imbuh Syafrin.
Sebelumnya diberitakan, Syafrin menegaskan, parkir di minimarket semestinya tidak dipungut biaya alias gratis.
"Di sana (minimarket) parkir itu free (gratis), pengelola tidak diperbolehkan memungut (biaya parkir), tapi ada oknum-oknum yang coba memanfaatkan, mereka mencoba mengatur kewajiban pengemudi untuk membayar," imbuh Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).
Syafrin mengatakan, jukir liar tidak ada kerja sama dengan minimarket.
"Jadi artinya petugas parkir di luar itu tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Karena itu kami koordinasi dengan Satpol PP bagaimana menangani itu," ujarnya.
Baca juga: Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.