JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, pihaknya akan memburu ratusan member Telegram yang berlangganan konten video pornografi anak.
“Jadi untuk pelanggan video yang dijual tersangka DY (Deky Yanto) pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran,” ujar dia saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).
Hendri mengatakan, pihaknya berencana memanggil 398 pelanggan yang terdaftar aktif hingga Mei 2024.
Baca juga: Deky Edarkan 2.010 Video Porno Anak via Telegram sejak 2022
Mereka nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik guna memperdalam kasus penjualan konten video pornografi anak yang dilakukan Deky.
“Mereka (pelanggan) ini kan juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini. Jadi patut dimintai keterangan,” tutur dia.
Hendri mengungkapkan, ratusan pelanggan tersebut nantinya bisa saja statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Namun, hal itu perlu melalui serangkaian penyidikan.
“Nanti dari proses penyidikan akan kami tentukan untuk status mereka apakah ada yang sebagai saksi atau ada yang berpotensi menjadi tersangka. Semua tergantung perbuatan masing-masing dari mereka” ungkap dia.
Sebagai informasi, pengungkapan kasus penyebaran dan penjualan video pornografi anak yang dilakukan Deky bermula saat Unit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial X pada 27 Mei 2024.
Penyidik lalu menemukan akun X dengan nama akun @balapcan.
Baca juga: Deky Yanto Raup Ratusan Juta Rupiah dari Jualan Video Porno Anak di Telegram
Setelah dikroscek, akun X @balapcan ternyata menjual konten video asusila melalui platform Telegram yang memiliki nama channel Real Admin Group.
Penyidik lalu melacak siapa pengelola di balik akun X @balapcan dan akun Telegram Real Admin Group tersebut.
Kemudian, diketahui bahwa Deky tinggal di rumah orangtuanya di daerah Tarumajaya, Bekasi.
Polisi lalu mendatangi rumah orangtua Deky pada 29 Mei 2024 dan langsung menangkapnya setelah ditemukan sejumlah barang bukti terkait penjualan konten video pornografi anak.
Baca juga: Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.