Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Kompas.com - 04/06/2024, 13:13 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - R (22), ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri, Ra (4), disebut terkejut usai video dirinya mencabuli sang buah hati viral di media sosial.

"Dia enggak nafsu makan banget. Dia mungkin enggak nyangka videonya akan se viral ini," kata Mi (42), kakak ipar R, saat ditemui Kompas.com, Senin (3/6/2024).

Mi mengatakan, tubuh R jauh lebih mengecil saat kembali pulang ke rumah pada Minggu (2/6/2024) malam setelah sempat menghilang bersama suaminya, I (24), dan kedua anaknya.

Baca juga: Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

"Kondisinya (fisik dan psikis) terlihat sudah jauh lebih berbeda, R sampai kurus, awalnya gemuk padahal," tutur Mi.

Menurut MI, R menunjukkan rasa penyesalan yang besar saat sudah tiba di rumah lantaran terus menangis.

"Beneran keliatan banget nyeselnya, nangis tersendu-sendu, terus kondisinya (pas ketemu) sudah kurus, beda dari sebelum viral," ujar Mi.

Setelah tiba di rumah, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan diantar oleh sang suami dan dua kakak iparnya sambil membawa kedua anaknya.

"Itu Minggu habis Maghrib banget (menyerahkan diri), sudah mendekati waktu azan Isya. Dia diantar sama adik saya dan suami, lalu juga I beserta anak-anaknya, berarti berenam," tambah Mi.

Sebelumnya diberitakan, video R sedang mencabuli anaknya sendiri viral di media sosial.

Baca juga: Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lokasi pembuatan video pencabulan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang ditinggali tersangka di Tangerang Selatan. Video pencabulan itu dibuat pada Juli 2023.

Minggu (2/6/2024) malam, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Kepolisian langsung menetapkannya sebagai tersangka.

R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Tersangka diancam dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun, motif R melakukan aksinya karena diminta seseorang melalui media sosial. Orang itu berjanji memberikan imbalan Rp 10 juta apabila R merekam dan mengirim video pencabulannya terhadap anak kandungnya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Megapolitan
Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Megapolitan
Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com