JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta membantah situs web Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sempat bermasalah atau eror.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Purwosusilo mengatakan, saat pertama kali dibuka situs web PPDB DKI sempat mengalami penumpukan pendaftaran.
Penumpukan itu terjadi akibat membludaknya pendaftar yang masuk secara bersamaan.
Baca juga: PPDB 2024/2025, Disdik Jakarta Lakukan Penyempurnaan dan Peningkatan Layanan
"Bukan eror, jadi pada saat detik pertama (pendaftaran dibuka pukul 09.00) sampai 10 menit itu terjadi penumpukan. Tapi masyarakat tetep bisa akses, bukan eror, lancar-lancar saja," ujar Purwosusilo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/6/2024).
Purwosusilo menuturkan, penumpukan itu merupakan hal yang wajar, terutama pada saat hari pertama pembukaan PPDB.
"Iya penumpukan pada awal, jadi seperti biasa. Dalam sebuah sistem itu di awal (masuk) bareng, sudah sekian puluh ribu (pendaftar)," imbuhnya.
Purwosusilo mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor sistem PPDB 2024 agar tidak ada kendala atau masalah.
Dia memastikan bahwa situs web PPDB kini sudah berjalan lancar dan bisa diakses secara stabil.
Baca juga: Saat DPRD DKI Kritik Penyelenggaraan PPDB, Berujung Permohonan Maaf Disdik
"Maka kami memang sudah antisipasi dan kami selalu standby untuk memonitor perjalanan sistem, lancar-lancar saja," papar dia.
Sebelumnya diberitakan, Disdik DKI Jakarta menyatakan, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk pelajar SD, SMP, dan SMA dimulai pada 10 Juni-4 Juli 2024.
Penerimaan siswa baru tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini PPDB dilaksanakan dari jenjang SD sampai SMA secara online.
Calon peserta didik baru (CPDB) juga harus membuktikan kependudukan dengan kartu keluarga dan KTP orangtua domisili di DKI Jakarta.
CPDB yang menumpang di KK tidak bisa mendaftar PPDB. Pengecualian siswa yang masih bisa mendaftar meski "numpang" KK, harus dibuktikan dengan surat keterangan.
Baca juga: Call Center Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.