Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Polisi Aktif dan Pecatan Jadi Tersangka Penipuan Petani Subang Modus Seleksi Polwan

Kompas.com - 11/06/2024, 17:17 WIB
Rizky Syahrial,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menetapkan pasangan suami istri (pasutri) sebagai tersangka kasus penipuan petani di Subang, Jawa Barat, bernama Carlim Sumarlim (56).

Satu tersangka merupakan anggota polisi aktif, sedangkan lainnya merupakan pecatan polisi.

Kepada kedua pelaku, Carlim membayar hingga Rp 598 juta agar putrinya, Teti Rohaeti, lolos seleksi sebagai polisi wanita (polwan)

"Yang bersangkutan kami sudah tetapkan tersangka dan ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).

Syahduddi menyebut, pelaku istri merupakan oknum polisi aktif bernama Aiptu Heni Puspitaningsih.

Sementara, pelaku suami bernama Asep Sudirman. Asep dipecat pada 2004 silam karena terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Polisi Pastikan Ria Ricis Belum Kirim Rp 300 Juta ke Pria yang Memerasnya

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pasangan suami istri ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakbar.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka.

"Kedua tersangka masih kami periksa lebih lanjut," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, tiga oknum polisi diduga menipu petani di Subang yang bernama Carlim Sumarlim. 

“Kejadiannya kalau tidak salah tahun 2016. Dua anggota sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan satu anggota masih diproses di Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/5/2024).

Kendati demikian, dua oknum polisi itu telah diberhentikan tidak dengan hormat sejak lama. Oknum berinisial AS disebut telah dipecat sejak 2004 karena terlibat kasus narkoba.

Kemudian, oknum berinisial YFN dipecat pada 2017 karena kasus pembuatan telegram serta berita palsu.

“Kemudian yang ketiga adalah saudari HP. Saat ini HP yang diduga melanggar kode etik profesi masih diproses oleh Direktorat Propam Polda,” ungkap Ade Ary.

Kendati penipuan ini terjadi pada 2016, korban baru melapor ke polisi pada Agustus 2023.

Lebih lanjut, Ade Ary menerangkan, ketiga oknum polisi ini bukanlah panitia penerimaan Polri. Dengan kata lain, anak dari korban tidak didaftarkan menjadi calon anggota Polri melalui jalur resmi.

"Jadi tidak mendaftar secara ke panitia resmi. Proses penerimaan anggota Polri di Polda Metro sendiri sebenarnya sudah sangat transparan. Sistemnya itu ada namanya BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis),” ucap Ade Ary.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Peras dan Ancam Ria Ricis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Sesuai Namanya sebagai Seni Jalanan, Grafiti Selalu Ada di Tembok Publik

Megapolitan
Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Panik Saat Kebakaran di Revo Town Bekasi, Satu Orang Lompat dari Lantai Dua

Megapolitan
4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

4 Lantai Revo Town Bekasi Hangus Terbakar

Megapolitan
Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Revo Town Bekasi Kebakaran, Api Berasal dari Kompor Portabel Rumah Makan

Megapolitan
Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Jalan Jenderal Sudirman Depan GBK Steril Jelang Jakarta Marathon

Megapolitan
Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Rusunawa Marunda Dijarah, Ahok: Ini Mengulangi Kejadian Dulu

Megapolitan
Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Ahok Sudah Berubah, Masih Membara, tapi Sulit Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Ditanya Soal Kaesang Bakal Maju Pilkada Jakarta, Ahok: Enggak Ada Etika Saya Nilai Seseorang

Megapolitan
Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Bukan Lagi Ibu Kota, Jakarta Diharapkan Bisa Terus Lestarikan Destinasi Pariwisata

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam Cerah Berawan

Megapolitan
Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Ada Jakarta Marathon, Sepanjang Ruas Jalan Jenderal Sudirman Ditutup hingga Pukul 12.00 WIB

Megapolitan
Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya 'Ngikut'

Ahok Sentil Kualitas ASN: Kalau Bapaknya Enggak Beres, Anaknya "Ngikut"

Megapolitan
Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Perayaan HUT Jakarta di Monas Bak Magnet Bagi Ribuan Warga

Megapolitan
Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Ada Kebakaran di Revo Town, Stasiun LRT Bekasi Barat Tetap Layani Penumpang

Megapolitan
HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

HUT Jakarta, Warga Asyik Goyang Diiringi Orkes Dangdut di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com