Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dorong Anies Maju ke Pilkada Jakarta, tetapi Tanpa "Tukang Pisang"

Kompas.com - 19/06/2024, 16:45 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Jakarta memberikan dukungannya kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta 2024.

Pantauan Kompas.com, hal itu diungkapkan warga saat bersua Anies di salah satu rumah di Jalan Pekayon, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

“Hidup Pak Anies, kami dukung Bapak untuk maju sebagai Gubernur DKI Jakarta,” ungkap warga.

Baca juga: Anies: Perjuangan Kemarin Sudah Lewat, Sekarang Mulai Fase Baru di Jakarta

Namun, seorang warga tiba-tiba nyeletuk bahwa Anies tak boleh maju ke Pilkada DKI bersama ‘tukang pisang’.

Pernyataan itu diteriakkan warga beberapa kali dan membuat suasana di dalam ruangan menjadi riuh.

“Kami mau tanpa tukang pisang, tanpa tukang pisang,” teriak warga.

Tapi, tak diketahui secara pasti maksud dari pernyataan tersebut.

Pernyataan itu diduga ditujukan kepada Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang juga pelopor bisnis olahan pisang bernama ‘Sang Pisang’.

Baca juga: KIM Tawari PKS Kursi Cawagub DKI, Anies: Lebih Penting Bicara Kondisi Warga Jakarta

 


Terlebih, Anies diisukan bakal dibandingkan dengan Kaesang di kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

Hal itu pernah diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas beberapa waktu lalu.

Sebagai partai pertama yang mendeklarasikan dukungan kepada Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKB terbuka kepada siapa untuk menjadi pasangan kandidatnya, tak terkecuali Kaesang.

"PKB itu partai yang terbuka. Siapa pun kita terima, termasuk Kaesang," katanya saat dijumpai di kantor DPW PKB DKI Jakarta, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Kritik Aturan Baru Bebas Pajak di Jakarta, Anies: Jangan Sampai Pelan-pelan Warga Tergeser

Kendati demikian, Kaesang sebenarnya belum memenuhi syarat usia untuk maju pada Pilkada 2024 sebagai gubernur atau wakil gubernur.

Sebab, UU Pilkada mengatur syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun terhitung pada waktu penetapan calon.

Kaesang masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon dilakukan pada 22 September 2024.

Mahkamah Agung memang telah mengubah ketentuan itu, dan menyatakan batas usia 30 tahun terhitung saat pelantikan kepala daerah terpilih.

Pelantikan kepala daerah terpilih kemungkinan baru dilakukan pada 2025, setelah usia Kaesang 30 tahun.

Meski demikian, hingga kini, putusan MA itu belum diakomodasi dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pilkada Serentak 2024.

KPU juga belum memutuskan apakah akan mengubah PKPU atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Ditangkap di  Leuwidamar Usai Kabur dari Rumah

Akhir Pelarian Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Ditangkap di Leuwidamar Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi 'Online' hingga ke Luar Negeri

Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi "Online" hingga ke Luar Negeri

Megapolitan
Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

[POPULER JABODETABEK] Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival | Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Dirawat di RS UI

Megapolitan
Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi 'Online'

Kapolres Jaksel Periksa Ponsel Anggota untuk Pastikan Tak Ada yang Ikut Judi "Online"

Megapolitan
SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

SYL Akui Berikan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri Dalam BAP Polisi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 27 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan Tebal

Megapolitan
Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Ketika Popularitas dan Elektabilitas Anies Dinilai Bikin PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta...

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Didalangi Sindikat, Polisi Buru Para Pelaku

Megapolitan
Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak Disebut Kerap Ganti Ponsel dan Medsos untuk Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

PKS Umumkan Duet Anies-Sohibul Iman, PDI-P Dinilai Belum Tentu Merapat

Megapolitan
Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Cara ke Jalan Suryakencana dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com