JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Barat berinisial BA ditangkap aparat Polda Metro Jaya di salah satu tempat hiburan di Tamansari, Jakarta Barat, pada 29 April 2013. BA diduga mengonsumsi narkoba di tempat hiburan tersebut.
"Tersangka (BA) ditangkap bersama rekan-rekannya sebanyak 8 orang di TKP room 312," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2013).
Dari penangkapan itu, lanjut Rikwanto, 4 orang lainnya kemudian diputuskan untuk dipulangkan setelah gelar perkara. Sementara itu, 4 tersangka lainnya akhirnya ditahan, termasuk tersangka BA.
"Barang bukti, 3 butir ekstasi," ujar Rikwanto.
Empat tersangka ditahan guna menjalani proses hukum. Aparat Polda Metro Jaya juga mengembangkan dan menelusuri pemasok ekstasi ke para tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.