Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panti Pijat 'Plus' di Palmerah Digerebek

Kompas.com - 06/06/2013, 19:58 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Metro Palmerah menggerebek panti pijat mesum di Jalan Kemanggisan Utama Raya, RT 10/06, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Lima wanita pekerja di panti pijat itu diamankan.

Kapolsektro Palmerah, Komisaris Slamet, Kamis (6/6/2013) malam, mengatakan, penggerebekan panti pijat bernama Pengobatan Tradisional Ibu Erny itu dilakukan Rabu (5/6/2013) malam kemarin. "Ada informasi, terjadi praktek pelacuran di tempat itu. Makanya kami gerebek," kata Slamet.

Slamet mengatakan, polisi mengamankan lima wanita bernama Rosmi (48), Ela (52), Rahmi (35), Lamira (55), dan Setia Dewi (30). "Tempat tersebut dikelola seorang laki-laki berinisial R (45)," ujar Slamet.

Menurut Slamet, pihaknya kini masih memeriksa kelima pekerja panti itu. "Masih kami lakukan pendalaman, dengan dugaan mereka melanggar pasal 296 KUHP tentang perbuatan asusila," kata Slamet. (Banu Adikara/Wartakota)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com