JAKARTA,KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Metro Palmerah menggerebek panti pijat mesum di Jalan Kemanggisan Utama Raya, RT 10/06, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Lima wanita pekerja di panti pijat itu diamankan.
Kapolsektro Palmerah, Komisaris Slamet, Kamis (6/6/2013) malam, mengatakan, penggerebekan panti pijat bernama Pengobatan Tradisional Ibu Erny itu dilakukan Rabu (5/6/2013) malam kemarin. "Ada informasi, terjadi praktek pelacuran di tempat itu. Makanya kami gerebek," kata Slamet.
Slamet mengatakan, polisi mengamankan lima wanita bernama Rosmi (48), Ela (52), Rahmi (35), Lamira (55), dan Setia Dewi (30). "Tempat tersebut dikelola seorang laki-laki berinisial R (45)," ujar Slamet.
Menurut Slamet, pihaknya kini masih memeriksa kelima pekerja panti itu. "Masih kami lakukan pendalaman, dengan dugaan mereka melanggar pasal 296 KUHP tentang perbuatan asusila," kata Slamet. (Banu Adikara/Wartakota)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.