Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Kompas.com - 23/06/2024, 17:25 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo meluruskan, gereja Katolik tidak dapat disebut sebagai organisasi masyarakat keagamaan yang bisa menerima tawaran izin tambang dari pemerintah.

Sebab, gereja Katolik dan bagian-bagiannya memiliki aturan atau hukum yang berbeda dengan ormas keagamaan.

"Karena begini, seperti Konferensi Wali Gereja Indonesia, Keuskupan, Paroki, itu diatur oleh hukum gereja. Hukum gereja itu yang mengatur," kata Suharyo saat wawancara dengan Kompas.com di Jakarta, Selasa (18/6/2024).

"Sementara, ormas itu kan tidak diatur oleh hukum gereja kan," ujar dia. 

Baca juga: Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Wawancara selengkapnya dapat Anda tonton di sini

Ia menilai, banyak orang, terutama di luar Katolik, yang keliru memosisikan gereja Katolik sama seperti ormas.

"Gereja itu yang mendirikan Tuhan Yesus Kristus. Beda banget. Itu yang seringkali tidak dipahami oleh banyak saudari-saudara kita yang bukan dari komunitas Katolik. Jadi dianggapnya sama dengan ormas-ormas yang lain, padahal bukan," terang dia. 

Baca juga: Izin Tambang untuk PBNU Segera Terbit, Kapan?

Lebih lanjut, Suharyo juga menjelaskan, meski Konferensi Wali Gereja Indonesia, Keuskupan, Paroki diatur oleh hukum gereja, namun gereja Katolik tetap memiliki legalitas hukumnya di Indonesia.

Sehingga, gereja Katolik tetap menjadi suatu lembaga keagamaan yang diakui berdasarkan hukum yang ada di Indonesia.

"Karena ada di Indonesia, maka harus ada legalitasnya. Legalitas menurut hukum Indonesia, itu punya. Jadi lembaga itu diakui atas dasar surat-surat dari Departemen Agama ya, bahwa itu lembaga, lembaga keagamaan," ucap dia.

"Tetapi wilayah pelayanannya tidak sampai ke situ. Jadi bukan ormas dalam arti yang, misalnya rumusan, salah satu rumusan dari ormas itu kan didirikan oleh masyarakat untuk kepentingan tertentu," sambung Kardinal. 

Baca juga: Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Suharyo lantas menyebutkan beberapa organisasi Katolik yang murni sebagai ormas, di antaranya Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) hingga Pemuda Katolik.

KWI sendiri telah menyatakan menolak tawaran pemerintah untuk menerima izin mengelola tambang. 

"Iya. Yang salah satu yang ditanya itu mengenai Konferensi Wali Gereja Indonesia ya. Kalau Konferensi Wali Gereja Indonesia itu jelas sikapnya, itu bukan wilayah Konferensi Wali Gereja Indonesia. Jadi, ya pasti tidak akan diterima," ujar Suharyo.

"Ditawarkan pun tidak akan diterima. Karena mengelola tambang itu bukan wilayah Konferensi Wali Gereja Indonesia," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Megapolitan
Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Megapolitan
Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Megapolitan
Cara Polri Berantas Judi Online : Razia Ponsel Anggota, Pemberian Sanksi hingga Rencana Melibatkan Selebgram

Cara Polri Berantas Judi Online : Razia Ponsel Anggota, Pemberian Sanksi hingga Rencana Melibatkan Selebgram

Megapolitan
Muncul Dugaan Pungli, Palang Parkir Otomatis RTH Kalijodo yang Rusak Akan Diperbaiki

Muncul Dugaan Pungli, Palang Parkir Otomatis RTH Kalijodo yang Rusak Akan Diperbaiki

Megapolitan
Ketua Panitia Lentera Festival Tangerang Pakai Uang Tiket untuk Kepentingan Pribadi

Ketua Panitia Lentera Festival Tangerang Pakai Uang Tiket untuk Kepentingan Pribadi

Megapolitan
Upaya Pencegahan Judi Online di Tubuh Polri, Razia Ponsel Anggota dan Beri Sanksi Pemecatan bagi yang Terlibat

Upaya Pencegahan Judi Online di Tubuh Polri, Razia Ponsel Anggota dan Beri Sanksi Pemecatan bagi yang Terlibat

Megapolitan
Bikin Karcis Parkir RTH Kalijodo hingga Disangka Pungli, Ormas Bilang 'Gate' Otomatis Rusak

Bikin Karcis Parkir RTH Kalijodo hingga Disangka Pungli, Ormas Bilang "Gate" Otomatis Rusak

Megapolitan
Warga Sebut Lampu Tugu Selamat Datang Depok Sering Mati karena Kemasukan Hujan

Warga Sebut Lampu Tugu Selamat Datang Depok Sering Mati karena Kemasukan Hujan

Megapolitan
Harga Tiket Promo Paket Keluarga Jakarta Fair 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Promo Paket Keluarga Jakarta Fair 2024 dan Cara Belinya

Megapolitan
Dharma-Kun Boleh Perbaiki 505.295 Data KTP yang Belum Penuhi Syarat karena Silon Sempat 'Down'

Dharma-Kun Boleh Perbaiki 505.295 Data KTP yang Belum Penuhi Syarat karena Silon Sempat "Down"

Megapolitan
Bareng Gibran, Heru Budi Pantau Pengerukan Lumpur di Kali Semongol Jakbar

Bareng Gibran, Heru Budi Pantau Pengerukan Lumpur di Kali Semongol Jakbar

Megapolitan
Bantah Lakukan Pungli di Samping RPTRA Kalijodo, Perwakilan Ormas Sebut Itu Parkir Resmi

Bantah Lakukan Pungli di Samping RPTRA Kalijodo, Perwakilan Ormas Sebut Itu Parkir Resmi

Megapolitan
Kondisi Tugu Selamat Datang Depok yang Kini Gelap Gulita dan Dicoret-coret

Kondisi Tugu Selamat Datang Depok yang Kini Gelap Gulita dan Dicoret-coret

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com