Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Penipuan Bermodus Produk Perbankan Mulai Marak!

Kompas.com - 04/07/2013, 17:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Modus penipuan dengan modus menggunakan surat atau dokumen perbankan tengah marak. Untuk itu, masyarakat diimbau jangan mudah percaya jika ada tawaran menggiurkan terkait produk perbankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, apabila mendapat tawaran produk perbankan yang menggiurkan dari pihak lain, sebaiknya memverifikasi terlebih dahulu ke pihak bank.

"Pihak bank juga harus berhati-hati pada sistem internalnya maupun karyawannya yang mungkin bisa dimanfaatkan pihak lain," kata Rikwanto, Kamis (4/7/2013), di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Rikwanto, hal yang disampaikannya itu berangkat dari terungkapnya kasus pengungkapan pemalsuan Surat Deposito Berjangka (SDB) yang mengatasnamakan Bank Mandiri. Adapun di SDB palsu itu tertulis nama salah satu tersangka, yaitu SY (41), yang mengatasnamakan Bank Mandiri Cabang Sudirman yang terletak di Plaza Bapindo, Jakarta Selatan.

Pengungkapan berawal saat salah satu korban yang berwarga negara Jordania mendatangi Bank Mandiri Plaza Bapindo untuk mencairkan dana. "Begitu dicek, ternyata palsu sehingga pihak Bank Mandiri langsung melaporkannya," ungkap Rikwanto.

Jumlah nominal di SDB palsu tersebut tertulis sebesar Rp 1 triliun. SDB ditawarkan ke pihak-pihak yang membutuhkannya, dengan syarat membayar uang muka sebesar Rp 6 persen atau senilai Rp 60 miliar.

"Jadi, pelaku mencari pihak-pihak yang bisa diperdaya. Mereka mengatasnamakan Bank Mandiri yang ada di Plaza Bapindo untuk lebih meyakinkan calon korban," jelas Rikwanto.

Ada enam tersangka yang telah ditangkap polisi terkait kasus ini. Selain SY yang berperan sebagai pengguna SDB palsu, para tersangka yang ditangkap polisi yaitu DT (41), berperan sebagai perantara pemesanan SDB palsu; IS (40), berperan sebagai pihak yang membuat SDB palsu; AH (41), berperan menyuruh IS untuk membuat SDB palsu; dan MD (54), berperan sebagai orang yang menyerahkan SDB palsu ke GA (50), yang kemudian dilanjutkan oleh GA ke SY. Adapun GA adalah pria yang memiliki kartu ID Bank Mandiri. Perannya seolah-olah sebagai pejabat Bank Mandiri cabang setempat untuk mengelabui calon korban.

"Tidak ada keterlibatan pegawai cabang atau anak cabang Bank Mandiri. GA ini pegawai outsourcing yang bekerja di pengelola gedung. Dia bagian dari pengelola perparkiran," tutur Head of Legal Bank Mandiri Arifin Firdaus.

Selain AH, masih ada sejumlah warga masyarakat yang telah ditipu oleh sindikat ini. Adapun kerugian keseluruhan yang diderita para korban jika ditotal mencapai Rp 150 Juta. Para tersangka terancam akan dijerat Pasal 263 KUHP untuk kasus pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Cegah Prostitusi, Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com