"Tadi sudah telepon orang tuanya, dan tidak ada masalah, anaknya juga sudah siap sekolah," kata Era, Kamis (11/7/2013).
"Kami akan cek kebenaran (dugaan pungli oleh Z terhadap Sindi). Jika benar, bisa dikenakan sanksi. Telat datang ke sekolah saja dikenakan sanksi, apalagi kalau sampai ada pungli, bisa kena mutasi," lanjutnya.
Era juga menjelaskan, pihaknya tak pernah melakukan pungutan atau meminta uang kepada pihak siswa yang hendak bersekolah di tempatnya. Meski begitu, ia mengakui, ada orang tua siswa yang memberikan uang sebagai tanda terima kasih. Uang itu, menurut Era, digunakan untuk keperluan sekolah.
"(Uang dari orang tua siswa itu) juga kami terima dengan tanda bukti bahwa itu bukan pungutan. Mereka yang memberikan secara sukarela untuk sekolah. Itu pun digunakan untuk keperluan sekolah," kata Era.
Sindi adalah putri pasangan Rikan Waluyo (37) dan Zubaedah (36). Keluarga ini tinggal di Utan Kayu, Jakarta Timur.
Pada tahun ajaran 2012-2013, Sindi adalah siswa Kelas X SMAN 114 Cilincing, Jakarta Utara. Rikan dan Zubaedah ingin anak mereka melanjutkan pendidikan ke Kelas XI di SMAN 31, karena lebih dekat dari rumah dan supaya ongkos transportasi Sindi berkurang.
Sindi kemudian mengikuti tes seleksi SMAN 31 pada Senin (8/7/2013) dan dinyatakan lulus pada Rabu (10/7/2013). Namun, Sindi malah terancam gagal masuk karena Z meminta sejumlah uang sebagai biaya masuk.
Awalnya, Z meminta Rp 12 juta. Rikan menawar, hingga harganya turun menjadi Rp 10 juta dan kemudian turun lagi menjadi Rp 5 juta. Rikan berusaha menawar hingga Rp 1 juta dan pembayaran dilakukan dengan mencicil. Karena tak mendapat jawaban, Rikan memutuskan batal memasukkan anaknya ke SMAN 31.
Pada Kamis (11/7/2013), Rikan mendatangi Balaikota DKI Jakarta untuk mengadukan masalah biaya masuk SMAN 31 itu kepada Gubernur Joko Widodo atau Basuki. Rikan akhirnya bertemu dengan Basuki dan mendapatkan memo untuk pihak SMAN 31.
"Saya dikasih memo sama Pak Ahok. Pak Ahok bilang enggak ada pungut-pungutan, itu gratis, sekolah negeri punya pemerintah," ujar Rikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.