Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenalan dan Pacaran via Facebook, Siswi SMA Nyaris Diperkosa

Kompas.com - 12/07/2013, 15:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib naas menimpa YW (16), siswi SMA di Lampung. Tidak hanya diculik oleh kenalan Facebook berinisial MI (19), keperawanannya pun nyaris terenggut oleh pria yang sudah drop out dari sekolah tinggi tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, insiden itu berawal dari perkenalan antara pelaku dan korban di jejaring sosial Facebook pada 2011. Di dunia maya, keduanya berkenalan hingga akhirnya berpacaran jarak jauh.

Pada Sabtu, 6 Juli 2013, YW bertolak ke Jakarta untuk pulang ke rumah orangtuanya di Pulogadung, Jakarta Timur. YW dan MI pun berjanji untuk kopi darat di Pelabuhan Merak, Banten. MI berjanji mengantarkan YW sampai rumah orangtuanya.

"Pelaku lalu membawa korban ke rumah kawannya di Taman Kedaung, Ciputat, Tangerang, Banten. Di sana korban disekap, dilecehkan secara seksual, dan sampai ingin diperkosa, tapi tak jadi karena terus melawan," ujar Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan menambahkan, saat bertemu di Pelabuhan Merak pertama kali, pelaku meminta ponsel korban. Tujuannya ialah agar korban hilang kontak dengan orangtua atau rekan-rekan lainnya.

"Korban tidak mau diajak pelaku, tapi karena dia disekap dan tidak boleh ke mana-mana, terpaksa harus mengikuti. Dia disekap enam hari," ujarnya.

Selama enam hari sejak rencana kedatangan sang putri, orangtua korban gelisah. Ia kemudian melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan laporan Nomor LP/2382/VII/ 2012/PMJ/Ditreskrimum pada 13 Juli 2013. Setelah diselidiki melalui perangkat teknologi informasi, keberadaan korban terungkap. Polisi langsung ke sebuah rumah yang dijadikan pelaku melakukan perbuatan kejinya.

"Rumah itu kediaman teman tersangka. Itu rumah kosong dan jadi tempat kumpul-kumpul biasa," kata Adex.

Dari keterangan pelaku, kata Adex, semula dirinya hendak membawa korban ke Palembang. Hingga saat ini, penyidik belum bisa mengungkap motif pelaku membawa korban ke Palembang, antara lain, apakah berkaitan dengan perdagangan manusia atau tidak.

"Kita masih selidiki untuk apa mau dibawa ke Palembang, sejauh ini, ada upaya lain belum kita temukan," ujarnya.

Adex mengatakan, pelaku lalu dikenakan pasal tindak pidana melarikan anak di bawah umur dan penyekapan pada Pasal 332 dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com