Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk di Pesta Ulang Tahun, ABG Dicabuli di Pulogadung

Kompas.com - 22/07/2013, 19:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di Jakarta Timur berinisial AW (16) menjadi korban pencabulan setelah mengikuti pesta ulang tahun temannya di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (20/7/2013) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dua orang pelaku, yakni RA (17) dan FI (21), mengaku mencabuli anak baru gede (ABG) tersebut di sebuah bale-bale dekat lapangan basket dekat lokasi pesta. RA menuturkan, awalnya ia hendak mendatangi lokasi tersebut untuk mengambil motor milik ayahnya, yang digunakan adiknya di pesta ulang tahun itu. Sesampainya di lokasi, RA melihat korban dan teman-temannya sudah ramai berkumpul.

"Saya mau ambil motor di adik saya soalnya bapak saya mau dagang kelapa, mau pakai motor. Di sana saya lihat pada minum semua. Adik saya cuma ngerokok doang," kata RA di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (22/7/2013).

RA mengaku melihat korban dan teman-temannya meminum minuman ginseng yang dicampur dengan sebuah pil. RA dan korban tidak saling kenal, tetapi tinggal dalam satu lingkungan kompleks perumahan yang sama.

Setelah itu, peserta pesta yang "nongkrong" di lapangan basket itu pergi satu per satu. RA hanya melihat korban yang sudah dalam keadaan mabuk. "Dia ke kamar mandi terus muntah-muntah," kata RA.

Kepada korban, RA menanyakan apakah korban akan pulang dan akan menumpang kendaraan apa. Korban menjawab menolak untuk pulang. Setelah itu, kata RA, korban tiba-tiba memeluk dirinya dari belakang. "Saya bilang, 'Ngapain lu?'," ujar RA.

Ia kembali menanyakan kepada korban apakah ingin pulang untuk tidur atau diantarkan. Korban menjawab memilih tidur. Pelaku kemudian membawa korban menuju sebuah bale-bale dekat lapangan basket itu.

Sesampainya di sana, korban tertidur di pangkuan pelaku. Saat itu, muncul niat bejat RA untuk melakukan tindak asusila terhadap korban. RA meraba-raba korban, tetapi ia urung melakukan hal lain karena korban sedang datang bulan.

Pelaku kemudian meninggalkan korban untuk mencarikan air hangat dan membeli roti. Sekembalinya, RA terkejut karena melihat FI, yang juga ikut "nongkrong" dalam pesta itu, sudah berada di bale-bale bersama korban. Menurutnya, FI turut melakukan tindak asusila kepada korban.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi mengatakan, kedua pelaku sama-sama melakukan pelecehan terhadap korban meskipun keduanya tak melakukan hubungan intim dengan korban. Kedua pelaku kemudian meninggalkan korban sendirian di lokasi tersebut.

Tak lama kemudian, anggota Polsek Metro Pulogadung yang sedang melakukan patroli menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri di lokasi. "Korban sadarkan diri setelah di RS Polri Kramatjati. Sebelumnya sempat dibawa ke RS Persahabatan, tetapi dirujuk ke RS Polri," ujar Didik.

Setelah korban sadar, polisi menanyakan identitas dan kejadian apa yang menimpa korban. Berdasarkan keterangan korban, polisi kemudian memburu dua pelaku dan membawa mereka pada Minggu (21/7/2013).

Keluarga korban merasa terpukul, dan korban mengalami trauma atas kejadian tersebut. Para pelaku diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com