Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novi Amelia Keluhkan Lamanya Proses Sidang

Kompas.com - 23/07/2013, 16:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali tidak dapat menghadirkan saksi kasus Novi Amelia sehingga sidang ditunda. Pengacara Novi, Rendy Anggara Putra, menyesalkan proses sidang yang semakin lama.

"Lagi-lagi Jaksa tidak profesional, tidak dapat menghadirkan saksinya. Ini memperlama proses persidangan dan klien kami sangat terganggu," ujar Rendy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2013).

Rendy tidak mengetahui alasan kenapa saksi tidak dihadirkan. Menurutnya, ini sudah yang kedua kalinya JPU tidak dapat menghadirkan saksi.

Sebelumnya saksi juga tidak dihadirkan pada persidangan 2 Juli 2013 lalu. Namun, saat itu, tidak hadirnya saksi tidak menjadi masalah karena Novi juga tidak hadir di persidangan. Saat itu, Novi masih menjalani perawatan di RS Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Barat.

Novi Amelia juga menyatakan kekesalannya dengan tertundanya sidang tersebut. Dia mengungkapkan, ia sebenarnya menginginkan proses persidangan yang tengah dijalaninya cepat selesai.

"Kita sudah jauh-jauh ke sini. Harapan cepat selesai ternyata tidak, malah makin panjang," keluhnya.

Belum diketahui kenapa saksi tidak dapat dihadirkan oleh JPU. Seusai ketua majelis hakim Haryanto mengetuk palu tanda persidangan ditutup, JPU Bunyamin langsung meninggalkan ruang sidang tidak melalui pintu depan.

Agenda persidangan hari ini sebenarnya mendengarkan keterangan salah satu warga pengguna motor yang menjadi korban Novi dalam kasus kelalaian mengemudi yang dilakukannya pada Oktober tahun lalu di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat. Saat itu, Novi menabrak pengguna motor, angkot, dan beberapa pejalan kaki hingga menyebabkan luka-luka. Dia diduga mengemudi dalam keadaan mabuk dan di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com