JAKARTA, KOMPAS.com — Suku Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Jakarta Pusat telah merampungkan proses verifikasi pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang.
Sebanyak 593 PKL telah lolos pendaftaran ulang dan lolos seleksi dari tim penyeleksi. Adapun tim penyeleksi terdiri dari sudin, pemuda wilayah yang mengerti kondisi Tanah Abang, pihak kelurahan, serta kecamatan Tanah Abang.
Pedagang tersebut berhak mengikuti pengundian yang rencananya akan dilakukan mulai Senin (19/8/2013) hingga Rabu (21/8/2013).
"Sudah 593 PKL yang terverifikasi dan terseleksi. Itu yang diperbolehkan ikut undian. Itu sudah (pasti). " kata Kepala Sudin, Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Jakarta Pusat, Slamet Widodo, di Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Berdasarkan hasil pendaftaran terakhir pada Jumat (2/8/2013) tercatat ada 942 peminat. Angka tersebut bertambah hingga mencapai 1.170 pedagang.
Slamet menuturkan, sebanyak 176 pedagang secara administratif lolos verifikasi karena memiliki KTP DKI Jakarta dan membawa kartu keluarga. Namun, ketika diseleksi oleh tim, ternyata mereka bukanlah pedagang yang selama ini berniaga di Tanah Abang.
"Jadi yang fix ada sebagian yang ber-KTP DKI, ada yang tidak, tapi benar-benar pedagang lama di Tanah Abang," ujarnya lagi.
Proses verifikasi dibantu seorang pemuda yang tinggal di kawasan Pasar Tanah Abang, yaitu Aris. Menurut Aris, PKL yang lolos verifikasi adalah mereka yang betul-betul berniaga di kawasan Pasar Tanah Abang selama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.