"Berkaitan dengan kasus penembakan polisi di Cirendeu, Pamulang, dan Pondok Aren, polisi membentuk tim untuk merazia dan menangkap penjual dan pengrajin senjata api ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Jakarta, Senin (26/8/2013).
Awalnya, kata dia, polisi merazia 137 pucuk senjata ilegal dari sebuah toko. Pemilik toko tersebut ternyata juga menyimpan pistol di rumahnya.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan, polisi mengamankan dua buah pistol di Cipayung. Yang bersangkutan mengaku mendapatkan senjata rakitan tersebut di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
"Tim bergerak ke Cipacing dan melakukan penggerebekan di beberapa tempat. Tengah malam ditangkap dua, yaitu BD dan JW. Minggu gerebek lagi, dan berhasil menangkap SD, YM, dan YM," ujarnya.
Kelimanya merupakan perakit senjata api, dan sering mendapat pesanan termasuk untuk kejahatan. Dari hasil penangkapan tersebut, barang bukti yang didapat masih dinventarisasi.
Selain itu, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan terungkapnya pelaku penembakan polisi.
"Tim bisa mengembangkan kembali ke arah mana dan siapa yang melakukan penembakan. Untuk menuju pelaku, tim menelusuri TKP dari ditemukannya selongsong anak peluru kemudian dikaji di labfor. Dari situ bisa dikembangkan senjata itu dibuat untuk siapa dan untuk apa," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.