Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guna Jaya: Adam Malik Beli Lahan Ria Rio dari Warga Tionghoa

Kompas.com - 04/09/2013, 23:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli waris keluarga Adam Malik, mantan Wakil Presiden RI ke-3, mengklaim memiliki 2,1 hektar lahan di waduk Ria Rio, Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur.

Lahan tersebut diklaim telah dibeli Adam Malik dari seorang kenalan warga keturunan pada tahun 1961. "Ini Pak Adam Malik membeli dari seseorang warga Tionghoa tahun 1961. Warga Tionghoa ini mau pindah ke Australia. Saya tidak sebutkan namanya. Tapi kita ada bukti kuitansi dan surat-surat," kata Guna Jaya, cucu dari ahli waris keluarga Adam Malik, di Pos RW 15, Waduk Ria Rio, Rabu (4/9/2013) malam.

Guna tak merinci identitas pemilik tanah warga keturunan itu, ia hanya menyebutkan bahwa orang tersebut merupakan tetangga Adam Malik di daerah Cideng. "Dan (pembelian) itu sudah terdaftar di notaris," ujar Guna.

Sejak dibeli, lanjut Guna, tidak ada pemanfaatan secara pribadi ataupun komersial atas lahan tersebut. Lahan itu kemudian dititipkan kepada beberapa orang yang dipercayakan pihak keluarga ahli waris Adam Malik.

"Kita titipkan ke Pak Mahnur, dan ke Pak Haji Gofur. Cuma sekarang yang masih sehat dan masih bisa memberikan informasi Pak Haji Gofur," ujar Guna.

Menurutnya, tidak ada masalah mengenai keberadaan warga yang kemudian bermukim di lokasi tersebut. Hal itu pun sudah diketahui pihaknya. "Kita biarkan, kita tahu (warga yang masuk). Pak Haji Gofur yang mengkoordinasi semua. Enggak ada masalah (ditempatkan warga)," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Pulomas Jaya menyatakan, lahan yang diklaim oleh ahli waris Adam Malik merupakan tanah Pemrov DKI Jakarta dengan dasar kepemilikan Eigendom Verponding nomor 5243 yang telah dibebaskan, termasuk di dalamnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 2 beserta garapannya berdasarkan keputusan Metro Pertanian/Agraria nomor SK II/3/KA/63 tanggal 14 Desember 1964.

Yayasan Adam Malik memang pernah mendapat pengalihan atas lahan tersebut. Awalnya, Yayasan Adam Malik mendapatkan pengalihan pengelolahan tanah atas rencana pembangunan Emergency Hospital yang sebelumnya dipegang oleh Yayasan Mekarsari pada tanggal 30 April 1985 sesuai SK Gubernur KDKI Jakarta nomor 114/BKD-WK.II/085.

Pengalihan ini dilakukan dengan ketentuan, pertama kepemilikan tanah tetap berada pada Pemda DKI Jakarta dan kedua bila tanah tersebut tidak dapat dipergunakan untuk Emergency Hospital maka akan dikembalikan kepada Pemda DKI dalam hal ini PT Pulomas Jaya. Namun, kurang lebih empat tahun kemudian hak Yayasan Adam Malik untuk memakai tanah akhirnya dicabut karena tidak mempu melakukan pembangunan Emergency Hospital di lokasi.

"Pemda DKI Jakarta menyatakan mencabut izin pemakaian atas tanah Emergency Hospital dari Yayasan Adam Malik dikarenakan belum terdapat realisasi atas pembangunan Emergency Hospital tersebut," ujar Koorporat Sekretari PT Pulo Mas Jaya, Nastasya Yulius, Selasa (27/8/2013) silam.

Yayasan Adam Malik melalui ahli warisnya yaitu Nelly Adam Malik tetap menginginkan tanah tersebut kemudian mengajukan upaya hukum melalui gugatan ke pengadilan. Namun, mulai dari gugatan di tingkat pengadilan sampai dengan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, hasil keputusan dimenangkan oleh Pemda DKI Jakarta dalam hal ini PT Pulomas Jaya sebagai pemilik yang sah atas tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com