Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Metromini Bikin Kesal Basuki

Kompas.com - 24/09/2013, 23:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana bertemu pihak kepolisian untuk membahas lebih lanjut permasalahan umum angkutan metromini.

Menurut dia, berdasarkan fakta yang ada di lapangan, metromini sering kali berulah. Mereka mengendarai mobil secara ugal-ugalan, masuk ke dalam jalur transjakarta, hingga menyebabkan nyawa melayang.

"Kita mau bicarakan bagaimana agar sopir metromini tinggalkan sikap-sikap jeleknya. Karena, metromini banyak rekrut sopir kampung yang SIM-nya enggak jelas," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Pemprov DKI, kata dia, saat ini tidak mungkin untuk mengambil alih manajemen metromini. Pasalnya, manajemen metromini itu juga saling bersaing antara satu manajemen dan manajemen lainnya.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, Pemprov DKI tak bertanggung jawab atas payung hukum manajemen metromini. Namun, Pemprov DKI memiliki tanggung jawab atas kehidupan sopir dan kernet metromini agar sejahtera.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono meminta agar pemasalahan internal metromini yang memiliki dualisme manajemen segera diselesaikan. Sebab, saat ini ada dua kelompok yang mengakui bahwa mereka adalah manajemen yang sah.

Seperti diketahui, ada PT Metromini versi TH Panjaitan dan PT Metromini versi Nofrialdi. Hingga kini, keduanya masih berproses hukum. Nofrialdi mengklaim sebagai pengurus PT Metromini yang sah berdasarkan RUPS PT Metromini pada (23/2/2013) lalu, yang mengacu pada UU PT Nomor 40 Tahun 2007.

Saat ini, para pengusaha bus perorangan ini tidak punya pul untuk merawat kendaraannya. Sementara Pemprov DKI sedang menyiapkan BUMD untuk mengakomodasi para pengusaha yang tidah punya pul.

Dengan bergabung ke BUMD, Pristono meyakini, sarana, prasarana, dan manajemen bisa berjalan. Di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, pengusaha angkutan harus memenuhi standar pelayanan minimum, yang terdiri dari kenyamanan, keteraturan, dan keamanan.

Selain itu, perusahaan itu juga harus berbentuk badan usaha. Apabila melanggar, sanksinya mulai dari peringatan, denda, hingga pencabutan izin. Ada tiga alternatif bagi pemilik kendaraan umum perseorangan, yakni membubarkan diri dan membentuk badan baru, meningkatkan kualitas agar menjadi perusahaan profesional, atau bergabung dengan perusahaan yang sehat.

"Membubarkan diri bukan berarti kehilangan pekerjaan, hanya berganti pimpinan saja, tapi harus bersihin diri dulu," kata Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com